SketsaNusantara.id - Sebanyak 35 pelajar SMAN Mumbulsari, Kabupaten Jember, mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Lanjutan PMR Wira.
Kegiatan yang digelar pada Senin, 14 Juni 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembinaan anggota PMR.
Diklat ini juga menjadi salah satu upaya menyiapkan generasi relawan kemanusiaan yang siap mengabdi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Diklat yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB tersebut merupakan bagian dari proses penempuhan slayer PMR Wira.
Selain menjadi simbol pencapaian bagi anggota, kegiatan ini juga disiapkan sebagai sarana regenerasi kepengurusan organisasi menjelang berakhirnya masa bakti pengurus kelas XI.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi yang disampaikan fasilitator dari PMI Kabupaten Jember.
Materi yang diberikan meliputi kepemimpinan, keorganisasian hingga kedisiplinan yang bertujuan membentuk karakter anggota PMR agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan organisasi maupun kegiatan kemanusiaan.
Kepala SMAN Mumbulsari, Eko Susilo Santoso, M.Pd., mengatakan bahwa diklat lanjutan akan berlangsung selama dua hari.
Selama kegiatan, peserta akan dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan sebagai anggota PMR Wira.
“Diklat lanjutan PMR Wira SMAN Mumbulsari ini akan dilaksanakan selama dua hari dimulai hari ini. Anggota PMR Wira nantinya akan diberi berbagai materi oleh fasilitator hingga Selasa besok mereka bisa memperoleh slayer yang menjadi kebanggaan setiap anggota PMR Wira,” ujarnya didampingi Pembina PMR, Prasasti Nur Indahsari.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada pemenuhan tahapan penempuhan slayer.
Artikel Terkait
Viral Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta Jika Mengundurkan Diri hingga Wajib Ikatan Kerja 2 Tahun
5 Fakta Suku Betawi, Penduduk Asli Jakarta yang Ada Sejak Zaman Belanda, Punya Ondel-ondel sebagai Ikon Budaya
Kelompok Mahasiswa Bersiap Gelar Aksi di Jakarta, Ini Lokasi Demo dan Jumlah Personel yang Disiagakan Polisi
Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Tak Ajukan Banding dan Sebut Putusan Hakim Sesuai Analisis Jaksa
Pernyataan Tegas MUI soal Pelaku LGBT dan Pesta Gay, Rehabilitasi Dinilai Tak Cukup untuk Menangani Pelanggaran
Lebih dari 500 Peserta Akan Hadiri Munas NU 2026 di Kediri, Panitia Pastikan Presiden Prabowo Turut Diundang