Minggu, 14 Juni 2026

Apa Itu PBX Finder? Mengenal Alat Pelacak yang Ditemukan di Kolong Mobil Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 14 Juni 2026 | 09:00 WIB
Ilustrasi alat pelacak  (Pexels/Ron Lach)
Ilustrasi alat pelacak (Pexels/Ron Lach)

SketsaNusantara.id - Nama PBX Finder menjadi perbincangan publik setelah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, mengaku menemukan perangkat tersebut di bawah kendaraannya.

Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @tiyoardianto_, pada Jumat, 13 Juni 2026.

Dalam unggahan tersebut, Tiyo menunjukkan sebuah perangkat berwarna hitam yang disebutnya sebagai alat pelacak atau tracker.

 

Menurut Tiyo, keberadaan perangkat itu pertama kali diketahui setelah muncul notifikasi pada ponselnya.

Setelah dilakukan pencarian, alat tersebut ditemukan terpasang di bagian bawah kendaraan yang digunakannya.

"Saya tahu ini karena muncul di notifikasi ponsel saya. Kemudian tadi kita cari, dan kita temukan alat pelacak ini ada di bawah kendaraan," ujar Tiyo dalam video yang diunggah di Instagramnya.

Baca Juga: Siapa Ketua BEM UGM? Ini Profil Tiyo Ardianto yang Mengaku Diteror Usai Kirim Surat ke UNICEF Suarakan Tragedi Kematian Siswa SD di NTT

Tiyo mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memasang perangkat tersebut.

Ia juga mengaitkan penemuan alat itu dengan aktivitas kritik yang selama ini disuarakannya terhadap pemerintah.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa yang memasang perangkat tersebut maupun sejak kapan alat itu berada di kendaraan Tiyo.

Baca Juga: Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diduga Terima Teror Usai Kritik Program MBG, Soroti Dugaan Mesin Ekonomi Borjuis

Lantas, apa sebenarnya PBX Finder?

Berdasarkan dokumen panduan penggunaan PBX Finder DK01 yang beredar di internet, PBX Finder merupakan perangkat pelacak berbasis jaringan pencarian perangkat milik Apple atau Apple Find My Network.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X