“Yayasan-yayasan tersebut mendapat insentif miliaran rupiah setiap hari,” kata Syarief lagi.
Dugaan Korupsi Pengadaan
Dirdik Jampidsus Kejagung juga mengungkapkan adanya dugaan korupsi pengadaan yang dilakukan oleh para mantan petinggi BGN tersebut.
Syarief menyebutkan, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sama-sama melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan dalam program MBG.
Salah satu intervensi yang dilakukan ketiganya yakni penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalan pengadaan barang dan jasa.
Lewat intervensi tersebut, ketiganya menyusuk KAK pengadaan barang jasa yang tidak sesuai kebutuhan.
“Dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada NGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujar Syarief menjelaskan.
Selain itu, ketiganya juga diduga melakukan tindakan mark up harga pengadaan tersebut.
Hingga saat ini, Jampidsus Kejagung menduga ada 4 poin utama pengadaan yang terindikasi di-mark up.
Mulai dari pengadan motor, sepatu, TV 75 inch hingga puluhan ribu unit tablet.
Dengan barang bukti yang dikumpulkan, Kejagung pun menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 3 Juni 2026.
Kejagung juga menahan ketiganya di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Hanya Beberapa Jam Dadan Hindayana Dicopot Digantikan Nanik S Deyang, Kantor BGN Digeledah Kejagung, Ada Apa?
Tagihan Listrik Tiba-Tiba Membengkak Padahal Tarif PLN Tak Naik, Ini Cara Mudah Cek Riwayat Pemakaian Listrik Lewat Ponsel, Lapor Jika Ada Kejanggalan
Batigo Fest 2026 Bikin Heboh Padang, Festival 2 Hari Ini Punya Misi Besar Dorong Kota Gastronomi Dunia dan Bangkitkan Pariwisata
Rangkap Jabatan? Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Masih Tercatat Komisaris Pertamina
Siapa Agustina Arumsari? Wakil Kepala BGN Baru yang Masih Duduk di Kursi Komisaris Pertamina Patra Niaga