Kamis, 16 Juli 2026

Keracunan Karbon Monoksida, Gas Tanpa Warna dan Bau yang Diduga Sebabkan 2 Remaja Sumbar Tewas saat Listrik Padam, Ini Gejala hingga Penyebabnya

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 24 Mei 2026 | 10:30 WIB
Ilustrasi penyebab hingga gejala keracunan gas karbon monoksida (Freepik)
Ilustrasi penyebab hingga gejala keracunan gas karbon monoksida (Freepik)

 

SketsaNusantara.id - Dua orang remaja di Sumatera Barat meninggal dunia, diduga karena keracunan asap genset saat pemadaman listrik massal pada Jumat malam, 22 Mei 2026.

Kejadian ini bukanlah kali pertama terjadi, sebelumnya pada awal Januari 2020, satu keluarga di Pulo Gadung Jakarta Timur juga mengalami nasib serupa.

Keracunan asap genset sendiri adalah kondisi di mana seseorang terpapar asap yang dihasilkan pembakaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu lama atau dalam konsentrasi tinggi.

Baca Juga: Apa Itu Hantavirus? Kenali Gejala Virus Mematikan yang Menewaskan Penumpang Kapal Pesiar, Ternyata Sudah Pernah Ditemukan di Indonesia

Kandungan Karbon Monoksida dalam Asap Genset

Asap genset mengandung karbon moniksida (CO), gas beracun yang bisa berakibat fatal jika terhirup dalam jumlah besar.

Dikutip dari laman resmi Badan POM, Karbon Monoksida adalah gas yang tidak berwarna, tidak berasa, tidak mengiritasi juga tidak berbau.

Gas ini dihasilkan lewat pembakaran gas, minyak, petrol, kayu hingga bahan bakar padat.

Gas Karbon Monoksida bisa berasal dari kebakaran, tungku, pemanas, oven hingga mesin seperti genset yang berbahaya jika berkumpul di ruangan tertutup tanpa ventilasi.

Baca Juga: Mengenal Asfiksia, Kondisi Medis yang Menyebabkan Yai Mim Meninggal Dunia, Gejala, Pencegahan hingga Cara Penanganan

Penyebab Keracunan Karbon Monoksida

Dikutip dari laman resmi Ciputra Hospital, Karbon Monoksida yang masuk ke dalam tubuh dapat mengganggu kemampuan darah membawa oksigen ke organ penting.

Kondisi ini bisa sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak, lansia juga ibu hamil.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: ciputrahospital.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X