Akun tersebut juga menyebutkan inisial dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus bimbingan magal dan skripsi, yakni S.
“Mostly bimbingan yang cewek-cewek pasti diajak dengan modus serupa,” tulis akun itu lagi.
Kabar ini memicu kemarahan mahasiswa yang kemudian menggelar aksi di rektorat kampus pada Rabu, 20 Mei 2026.
Massa mendesak pimpinan kampus untuk segera mengusut dan menyelesaikan kasus tersebut.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk protes, salah satunya bertuliskan ‘Reformasi Birokrasi’.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi menjelaskan tujuan dari aksi tersebut.
“Meminta pertanggungjawaban dari Satgas PPKPT dan juga Pak Rektor terkait komitmenya menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta yang saat itu menemui massa, mengaku prihatin atas dugaan kasus tersebut.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta M Irhas Effendi juga mengungkapkan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku.
“Dalam banyak hal, saya ikut prihatin. Saya sebagai rektor tadi sudah mendengar ada banyak tuntutan kepada para pelanggar kekerasan seksual. Saya siap berikan sanksi untuk pengajar dari UPN,” ujarnya di depan massa.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Bahas Anggaran 2027, Efisiensi Kebutuhan Infrastruktur Jadi Perhatian Komisi C DPRD Jombang - Dinas PUPR
Pidato Prabowo Sebut Rakyat Tak Bermimpi Jadi Kaya Raya, Netizen Bandingkan dengan Ucapan Sherly Tjoanda yang Justru Ingin Masyarakat Sejahtera
Warga Lereng Gunung Raung Ramai-Ramai Donor Darah, PMI Jember Bawa Pulang 30 Kantong dari Kecamatan Sumberjambe
Dianggap Lalai saat Mengemudi, Sopir Taksi yang Tertemper KRL di Bekasi Timur Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka tapi Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Update! Israel Akhirnya Bebaskan Seluruh Delegasi Global Sumud Flotilla, Menlu Pastikan Relawan WNI yang Sebelumnya Ditahan Akan Segera Dipulangkan
Deretan Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi Ludes di Lelang Kejaksaan Agung, Harga Tembus Ratusan Juta
WFH ASN Hari Jumat Resmi Diperpanjang hingga Dua Bulan ke Depan, Ini Penjelasan Airlangga Hartarto