SketsaNusantara.id - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan konten kontroversial berupa lomba komentar bernuansa rasis yang viral di berbagai platform digital. Konten tersebut diduga diunggah oleh pemilik akun Instagram @redblood, yang disebut-sebut sebagai anak dari seorang perwira kepolisian di Semarang.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengguna platform Instagram dan X mengunggah ulang video serta tangkapan layar terkait ajakan lomba tersebut. Dalam unggahan itu, pemilik akun menawarkan hadiah uang bagi pengguna yang menuliskan komentar paling rasis di kolom komentar.
Alih-alih meredakan situasi setelah menuai kritik, pemilik akun justru memperkeruh keadaan. Dalam video yang beredar melalui Instagram Story dan kembali viral di X, ia menyebut bahwa lomba tersebut hanya bertujuan sebagai bahan candaan atau “jokes”.
“Setiap ras pasti ada plus minus, tapi itu cuma buat bahan lucu-lucuan, bukan untuk mendiskreditkan,” ujar sosok yang diduga pemilik akun tersebut.
Namun, pernyataan itu tidak meredakan kemarahan publik. Banyak warganet menilai dalih tersebut tidak dapat dibenarkan karena konten yang dibuat berpotensi memicu diskriminasi dan memperkuat stereotip negatif terhadap kelompok tertentu.
Seiring meningkatnya sorotan publik, sejumlah netizen bahkan mengancam akan melaporkan kasus ini menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Akan tetapi, respons dari pemilik akun justru terkesan menantang.
Baca Juga: Video Tuduhan ke Presiden Prabowo Subianto Dinilai Hoaks, Komdigi Ingatkan Ancaman UU ITE
Dalam video yang sama, ia mengaku tidak takut terhadap ancaman pelaporan hukum. Bahkan, ia secara terang-terangan menyebut bahwa dirinya akan “menang” jika kasus tersebut diproses, dengan alasan kedua orang tuanya merupakan anggota kepolisian berpangkat tinggi.
“Apa-apa dikasusin. Tapi yang menang tetap saya. Orang tua saya dua-duanya polisi dan bukan pangkat rendah,” ucapnya dalam video tersebut.
Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari publik. Banyak pihak menilai sikap tersebut mencerminkan arogansi serta berpotensi merusak citra institusi penegak hukum. Dugaan adanya klaim kebal hukum juga menjadi sorotan utama dalam perbincangan warganet.
Tak berhenti di situ, pemilik akun juga menyatakan bahwa aparat kepolisian tidak akan menindak kasus tersebut jika tidak viral. Pernyataan ini semakin memperkuat persepsi negatif publik terhadap keseriusan penegakan hukum di ruang digital.
“Polisi tidak akan bertindak untuk kasus seperti ini, kecuali sudah viral,” ujarnya menambahkan.
Artikel Terkait
4 Poin Penting Putusan MK: UU ITE Tidak Bisa Lagi Digunakan Pemerintah untuk Matikan Kritik, Menjamin Kebebasan Berpendapat di Media Sosial
Anies Baswedan Apresiasi Putusan MK soal UU ITE Sebagai Kemenangan bagi Kebebasan Bersuara: Negara Tak Seharusnya Bungkam Kritik terhadap Pemerintah
MK Putuskan Penafsiran Baru di UU ITE Terkait Penyerangan Nama Baik dan Keonaran
Somasi Diabaikan, Suami Chikita Meidy Resmi Laporkan Istri ke Polisi atas Dugaan KDRT dan UU ITE
Ferry Irwandi Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi oleh Hera Lubis soal UU ITE, Sindir Balik Soal Tweet yang Justru Dihapus