Kamis, 25 Juni 2026

Viral Pajero Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang Lalu Kabur, Pelaku Ditangkap Polisi

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 6 Mei 2026 | 08:00 WIB
Tabrak lari pedagang buah di Jakarta Timur yang viral di media sosial.  (Instagram/info.jakartatimur - alfiannurrizal.id)
Tabrak lari pedagang buah di Jakarta Timur yang viral di media sosial. (Instagram/info.jakartatimur - alfiannurrizal.id)

Kapolres Jakarta Timur, Alfian Nurrizal, menyampaikan keterangan terkait penanganan kasus tersebut.

“Kenapa saat setelah kejadian, hari Sabtu itu melaporkan ke pihak Kepolisian, ‘Pak, saya tadi menabrak,’” ucapnya dalam keterangan resmi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku tidak segera melapor setelah kejadian. Hal tersebut menjadi bagian dari penilaian dalam proses hukum.

Pelaku dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Pasal tersebut mengatur tentang kecelakaan lalu lintas dengan ancaman hukuman tertentu.

Ancaman yang dikenakan berupa pidana penjara paling lama tiga tahun. Selain itu, terdapat juga ancaman denda hingga Rp75 juta.

Kasus ini menambah daftar kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan perkotaan. Rekaman CCTV menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan.

Peristiwa tersebut juga menunjukkan peran media sosial dalam penyebaran informasi. Video yang beredar membantu mengungkap kronologi kejadian secara lebih jelas.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X