Untuk memastikan transparansi, Kementerian Sosial terus melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Gus Ipul menyebut bahwa sinkronisasi data dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama agar tidak ada warga yang berhak namun terlewatkan, atau sebaliknya.
Pencairan triwulan II ini diharapkan dapat menjadi stimulan ekonomi bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok harian.
Untuk itu, pihak Kemensos juga mengimbau masyarakat agar menggunakan dana bantuan tersebut secara bijak untuk keperluan prioritas, seperti kesehatan dan pendidikan anak.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pencairan atau menemukan adanya pungutan liar diminta untuk segera melapor melalui saluran pengaduan resmi Kemensos atau melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Duduk Perkara Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Ceramah di Masjid UGM soal Mati Syahid Tuai Polemik, Begini Tanggapan JK
Anggaran Pengadaan Alat Makan MBG Bocor! BGN Ajukan Rp4,19 Triliun Hanya Untuk 15 SPPG di Yogyakarta
Kekayaan Fantastis Ahmad Luthfi, Sepeda Elektrik Senilai Ratusan Juta yang Dipakai Gubernur Jateng Gowes ke Kantor, Ternyata Tak Tercatat di LHKPN?
Gus Fawait Desak Sinergi BUMN untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem di Sabuk Hijau Jember
Ketua Komisi C DPRD Jember Soroti Nasib Warga di Kawasan PTPN dan Perhutani, Ardi Pujo: Jangan Hanya Jadi Pekerja Musiman