Minggu, 19 Juli 2026

Pengemudi di Mojokerto Pingsan dalam Mobil Berisi Galon BBM, Ternyata Ini Bahaya Menghirup Uap Bensin yang Bisa Berakibat Fatal bagi Kesehatan

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 9 April 2026 | 13:00 WIB
Momen evakuasi pengemudi di Mojokerto yang pingsan diduga akibat keracunan bau bensin dari galon berisi BBM yang dibawanya (Instagram/aslimojokerto)
Momen evakuasi pengemudi di Mojokerto yang pingsan diduga akibat keracunan bau bensin dari galon berisi BBM yang dibawanya (Instagram/aslimojokerto)

Bau bensin yang begitu menyengat akan sangat berbahaya jika terhirup, terutama dalam konsentrasi tinggi atau jangka panjang.

Uap bensin mengandung senyawa toksik seperti benzena dan metana yang dapat menyebabkan pusing, mual, sakit kepala, hingga gangguan pernafasan yang memicu batuk kronis hingga sesak napas.

Menghirup uap bensin dalam waktu lama juga berdampak serius pada kesehatan karena zat kimianya bisa masuk ke aliran darah hingga mencapai otak.

Baca Juga: Berkaca dari Vidi Aldiano, Hindari 10 Kebiasaan Ini yang Bisa Memicu Kanker Ginjal, Perhatikan Kesehatan Sejak Dini

Jika paparan uap bensin terjadi secara berulang dan dalam intensitas tinggi bisa berpotensi menyebabkan gangguan fungsi tubuh, mulai dari hilangnya kontrol kontraksi otot, gangguan paru-paru, hingga risiko koma dalam kasus yang berat.

Sejumlah penelitian juga menunjukkan bahwa orang dengan pekerjaan yang sering terpapar bensin berisiko mengalami penurunan fungsi paru-paru, yang ditandai dengan sesak napas atau batuk kronis.

Oleh karena itu, jika mencium bau bensin yang menyengat seperti ketika saat mengisi bensin di SPBU, segera buka jendela mobil atau keluar dari kendaraan sejenak untuk mendapatkan udara segar.

Meskipun ada beberapa orang yang memiliki kebiasaan unik  menghirup bau bensin secara sengaja, tindakan ini harus dihindari karena dapat menimbulkan efek adiksi (kecanduan).***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X