SketsaNusantara.id - Dewan Perwakilan Rakat (DPR) Republik Indonesia turut menyoroti kabar pengadaan puluhan ribu motor listrik yang diperuntukkan dalam mendukung operasional program makan Bergizi Graris (MBG).
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Charles Honoris mengatakan, pihaknya akan memanggil Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kabar tersebut.
Charles mengatakan, DPR akan meminta pertanggungjawaban resmi dari BGN mengenai pengadaan motor listrik tersebut.
“Kami akan memangil dan meminta pertanggungjawaban resmi dari BGN,” ujar Charles kepada awak media pada Rabu, 8 April 2026.
Politisi PDIP itu menegaskan, pihaknya tidak akan memastikan anggaran negara digunakan dengan akuntabilitas yang jelas.
menurut Charles, pengadaan motor listrik tersebut bisa berpotensi pemborosan anggaran.
Baca Juga: Viral Ribuan Motor MBG Berlogo BGN, Ternyata Sudah Dianggarkan sejak 2025
“Ini juga menunjukkan adanya potensi pemborosan yang serius,” ujar pria berusia 41 tahun itu.
Ia juga membahas kondisi keuangan negara yang saat ini menuntut pemerintah untuk berhemat.
“Di saat fiskal negara sangat tertekan, semua diminta hemat. Tapi justru ada pengadaan puluhan ribu motor listrik,” ujarnya lagi.
Menurutnya, pengadaan motor listrik tersebut bukan termasuk hal penting dalam program MBG.
Artikel Terkait
Siapa Suami Inayah Wahid? Rekam Jejak hingga Riwayat Pendidikan Kiai Asal Sumenep yang Menikah dengan Putri Bungsu Gus Dur Jadi Sorotan
Bagaimana Cara Astronot Muslim Melaksanakan Sholat dan Puasa di Luar Angkasa? Berikut Fatwa dan Pedoman Resminya
Razman Nasution Kritik Laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim Terhadap Rismon Sianipar dan Akun YouTube: Laporannya Mentah
Ramai Desakan Blokir Layanan Publik bagi Ayah Penunggak Nafkah Seperti Pemkot Surabaya, Advokat Ini Justru Sebut Ada 2 Kondisi Ayah Boleh Tak Menafkah
No Ribet dan No Antri! Cek Jadwal SIM Keliling Jember April 2026 di 5 Lokasi Strategis Ini
Berlakukan WFH Tiap Jumat, Pemkab Jombang Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Laporan Netizen yang Diminta KTP Pemilik Pertama saat Bayar Pajak
Pemprov Jawa Barat Resmi Memperbolehkan Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama