Minggu, 19 Juli 2026

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Laporan Netizen yang Diminta KTP Pemilik Pertama saat Bayar Pajak

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 8 April 2026 | 11:00 WIB
Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta Bandung (Instagram/dedimulyadi71)
Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta Bandung (Instagram/dedimulyadi71)

 

SketsaNusantara.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan sanksi kepada Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung.

Pemberian sanksi berupa penonaktifan sementara itu merupakan buntut dari laporan netizen yang soal pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP.

Dedi Mulyadi menyampaikan keputusan tersebut lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Rabu, 8 April 2026.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Resmi Memperbolehkan Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama

“Kami sudah berlakukan tindakan tegas untuk kepala samsat tersebut berupa sanksi non-aktif,” tulis Dedi sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil usai salah seorang warga melaporkan tindakan petugas samsat yang meminta KTP pemilik pertama saat akan membayar pajak.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada akang yang sudah melakukan investigasi tentang efektivitas Surat Edarannn Gubernur bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, tidak usah menggunakan KTP pemilik pertama dan dalam faktanya masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Cara Jitu Pemkab Jember Tingkatkan Pajak Asli Daerah Tanpa Membenani Rakyat dengan Kenaikan Tarif

Pria asal Subang ini segera memproses laporan tersebut pada Selasa malam, 7 April 2026.

“Informais tersebut kami tindak lanjuti tadi malam dan hari ini, saya non-aktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta,” kata Dedi lagi.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan menggelar investigasi ke seluruh kantor samsat se-Jawa Barat.

“Selanjutnya akan dilakukan investigasi dari pemerintah provinsi Jawa Barat terdiri dari unsur inspektorat Badan Kepegawaian,” tegas Dedi.

Baca Juga: Bertemu Dedi Mulyadi, Sudrajat Pedagang Es Gabus Viral Terbukti Mencoba Berbohong soal Utang

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @dedimulyadi71

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X