Danke tercatat memiliki kekayaan berupa aset bangunan dan tanah senilai Rp192 juta, 2 kendaraan keluaran tahun 2000 dan 2010 bernilai Rp470 juta serta harta kekayaan lainnya dengan total Rp678.100.000.
Ia tercatat memiliki hutang Rp818 juta yang nominalnya lebih besar dari harta kekayaannya, sehingga kekayaan Danke Rajagukguk bernilai minus Rp140.400.000.
Kondisi ini sempat jadi perbincangan hangat di media sosial, meskipun belum tentu mencerminkan kondisi finansialnya secara utuh.
Kini, Danke Rajagukguk jadi gunjingan publik usai mengangani kasus korupsi yang menjerat Amsal Sitepu. Kasus ini viral dalam beberapa hari terakhir, bahkan muncul meme sindiran "Prestasi Kejaksaan" yang dinilai tak menghargai para pekerja di sektor industri kreatif.
"Kasus Amsal Sitepu ini memberi pelajaran penting, bahwa kreativitas ternyata bisa dianggap tak bernilai, tapi tetap masuk dalam proyek bernilai miliaran. Paradoks yang indah. Prestasi Kejaksaan seperti ini jarang kita saksikan," tulis warganet di platform X (dulu Twitter).
"Sungguh luar biasa melihat cara penegak hukum menghargai peluh para insan kreatif. Memaksa standar tarif nol rupiah untuk jasa editing video adalah sebuah Prestasi Kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat bahwa karya seni cukup dibayar pakai terima kasih," sindir netizen lainnya.
Amsal, sebagai vendor videografer melalui CV Promiseland, dituduh melakukan penggelembungan biaya dalam proyek pembuatan 20 video profil desa, bahkan komponen jasa kreatif seperti ide konsep, editing video, dubbing, dan skill videografi dinilai Rp0 oleh jaksa/auditor.
Dalam persidangan, sejumlah saksi, termasuk kepala desa, menyatakan bahwa pekerjaan telah diselesaikan dengan baik sehingga ia divonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah.
Berbagai pihak termasuk anggota dewan di Komisi III menilai tidak ada unsur niat jahat (mens rea) korupsi dan Amsal dinilai telah bekerja sesua kesepakatan dengan perangkat desa.
Kasus Amsal Sitepu bahkan disebut-sebut sebagai 'kriminalisasi' terhadap pelaku ekonomi kreatif, terlebih ada dugaan intimidasi saat proses hukum yang memicu perdebatan.
Di tengah polemik ini, pihak Kejari Karo sempat menyampaikan permohonan maaf atas penahanan Amsal. Meski demikian, desakan evaluasi terhadap jajaran kejaksaan terus bergulir.
Kasus ini jadi sorotan dan dianggap sebagai contoh penegakan hukum yang kurang memahami nilai jasa kreatif, di tengah upaya pemerintah dorong ekonomi kreatif yang ikut mengurangi kepercayaan publik trehadap kejaksaan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Buka Peluang Tersangka Baru dari Pihak Swasta Setelah Penahanan Gus Yaqut
Siapa Samin Tan? Profil Crazy Rich Kalteng yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang, Pernah Jadi DPO KPK
Mahfud MD Soroti Klaim KPK soal Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menko Polhukam: Kalau cuma Sesuai UU...
Sempat Jadi Buronan KPK, Samin Tan Akhirnya Ditahan Kejagung Usai Dijadikan Kasus Korupsi Tambang, Ini Profil Singkatnya!
Kasus Kuota Haji Memanas, Dewas KPK Selidiki Aduan soal Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas