SketsaNusantara.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, belakangan ramai jadi sorotan publik menyusul polemik penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Amsal Sitepu.
Amsal Sitepu adalah seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa tahun 2020-2022.
Amsal sempat didakwa atas dugaan mark-up atau penggelembungan anggaran sebesar Rp30 juta per video yang dinilai merugikan negara sekitar Rp202 juta. Namun, hakim memutuskan tidak bersalah karena dakwaan tidak terbukti.
Kasus tersebut tidak hanya memicu perdebatan di media sosial, tetapi juga mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada hari Kamis, 2 April 2026, Komisi III DPR RI mendesak agar Danke Rajagukguk dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Karo.
Tak hanya itu, DPR juga menyoroti dugaan tindakan tidak profesional dari kejaksaan. Ketua Komisi III DPR RI mempertanyakan adanya kesalahan administratif serius, seperti salah ketik dalam surat penahanan terdakwa yang dinilai mencerminkan kurangnya ketelitian dalam menangani perkara hukum.
Selain itu, anggota DPR lainnya juga turut menyoroti dugaan intimidasi terhadap Amsal selama proses hukum berlangsung. Bahkan, muncul laporan yang menyebut jaksa mendatangi rumah tahanan (rutan) dan melakukan pendekatan yang dinilai tidak etis.
DPR juga menyoroti pengakuan Amsal Sitepu terkait tindakan intimidasi di rutan yang menjadi adanya dugaan indikasi pembentukan narasi yang tidak objektif terhadap terdakwa.
Di tengah sorotan tersebut, rekam jejak Danke Rajagukguk sebagai aparat penegak hukum ikut dikuliti publik. Bahkan, jumlah kekayaan minus yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ikut ramai jadi perbincangan.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan ini memulai karir sebagai jaksa sejak tahun 2007 dan jadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo sejak dilantik pada bulan November 2025.
Danke Rajagukguk pernah menangani berbagai perkara di sejumlah daerah. Sebelum menjabat sebagai Kajari Karo, ia pernah ditugaskan di beberapa Kejaksaan Negeri Simalungun hingga Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Sumatera Utara, dan tercatat pernah bertugas di Kejari Subang, Jawa Barat.
Perhatian publik tidak hanya tertuju pada kinerj Danke, tetapi juga pada harta kekayaannya. Berdasarkan pantauan SketsaNusantara.id dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Danke Rajagukguk tercatat memiliki kekayaan minus Rp140 juta yang dilaporkan per 3 Maret 2026.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Buka Peluang Tersangka Baru dari Pihak Swasta Setelah Penahanan Gus Yaqut
Siapa Samin Tan? Profil Crazy Rich Kalteng yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang, Pernah Jadi DPO KPK
Mahfud MD Soroti Klaim KPK soal Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menko Polhukam: Kalau cuma Sesuai UU...
Sempat Jadi Buronan KPK, Samin Tan Akhirnya Ditahan Kejagung Usai Dijadikan Kasus Korupsi Tambang, Ini Profil Singkatnya!
Kasus Kuota Haji Memanas, Dewas KPK Selidiki Aduan soal Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas