Kamis, 4 Juni 2026

Petugas SPPG Purbalingga Minta Maaf Soal Status WA Sebut Penerima MBG adalah Rakyat Jelata’, Siap Terima Sanksi

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Maret 2026 | 09:00 WIB
Petugas SPPG Purbalingga yang viral akhirnya minta maaf (Instagram/info_purbalinga)
Petugas SPPG Purbalingga yang viral akhirnya minta maaf (Instagram/info_purbalinga)

Lebih lanjut, Diah juga secara khusus meminta permohon maaf kepada penerima manfaat Makan Bergizi Gratis.

“Saya memohon maaf, dengan setulus hati kepada semua pihak yang merasa tersakiti atas perkataan saya tersebut,” kata Diah lagi.

Baca Juga: Viral MBG di Lampung Datang Terlambat Setelah Anak TK Pulang Sekolah, Wali Murid Soroti Buah Mentah dan Busuk dalam Paket

Dia menambahkan, status WA ‘Rakyat Jelata’ yang viral itu, murni kesalahan pribadi.

“Saya menegaskan, pernyataan tersebut merupakan murni kesalahan pribadi saya,” jelasnya.

Tak hanya itu, Diah juga mengatakan, peristiwa yang membuat SPPG Purbalingga disorot ini menjadi pembelajaran untuknya agar lebih bijak dalam bersikap.

Diah juga berkomitmen untuk memperbaiki diri dan siap menerima sanksi dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Viral Pengakuan Mantan Akuntan SPPG yang Bongkar Kecurangan Mark Up Anggaran MBG, Ternyata Begini Skenarionya

Sementara itu, berdasarkan unggahan di akun Instagram @infopurbalingga.id, beredar kabar bahwa Diah sudah diberhentikan dari relawan SPPG.

“Berikut klarifikasi yang bersangkutan dan untuk tindak lanjutnya, beliau diberikan sanksi diberhentikan menjadi relawan SPPG,” begitu potongan pesan yang diunggah dalam postingan tersebut.

Kendati demikian, dari pihak SPPG Purbalingga belum memberikan pernyataan apapun terkait klarifikasi hingga kabar pemecatan Diah.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X