Minggu, 19 Juli 2026

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Soal Remiliterisme, Pernah Viral saat Terobos Rapat RUU TNI

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00 WIB
Aktivis KontraS Andrie Yunus (Instagram/@aandrieyunus)
Aktivis KontraS Andrie Yunus (Instagram/@aandrieyunus)

 

SketsaNusantara.id - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus dikabarkan disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Kabar tersebut mencuat di media sosial X yang menyebutkan Andrie Yunus disiram air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Andrie yang sempat viral usai menerebos masuk saat DPR rapat RUU TNI ini kini dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Bukber Mewah SPPG Gondangsari di Hotel Berbintang, Sajian Prasmanan Melimpah Dinilai Kontras dengan Menu MBG Siswa

“Semalam aktivis Andrie Yunus yang dulu sempat menerobos rapat RUU TNI, disiram air keras,” tulis akun X @MurthadaOne1 pada Jumat, 13 Maret 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya membenarkan kabar tersebut.

Lewat keterangan resminya, Dimas mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.

Baca Juga: KontraS Umumkan Satu Orang Ditemukan Pasca Tragedi Demo DPR Akhir Agustus, Ferry Irwandi Ikut Angkat Suara!

“Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tak dikenal,” ujar Dimas dalam keterangannya pada Jumat, 13 Maret 2026.

Dimas menambahkan, akibat insiden tersebut, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama di tangan kanan, kiri, muka, dada serta mata.

Andrie pun segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Rapat RUU TNI Digelar Maraton di Hotel Berbintang, Fedi Nuril Beri Kritikan Menohok: Gua Gak Menemukan RUU TNI dalam Prolegnas Prioritas 2025

Dari hasil pemeriksaan, Andrie dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X