Minggu, 19 Juli 2026

Dianggap Tak Hanya Merugikan Negara Namun Juga Masyarakat, Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditolak Hakim

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Maret 2026 | 21:30 WIB
Praperadilan Eks Menag Yaqut ditolak (Instagram @gusyaqut)
Praperadilan Eks Menag Yaqut ditolak (Instagram @gusyaqut)

Menurut KPK, korupsi kuota haji yang dilakukan Yaqut tidak hanya merugikan negara namun juga merugikan masyarakat yang gagal berangkat karena kebijakan Yaqut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI! 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X