Sebelumnya, KPK mengungkapkan PT RNB berisi tim sukses Fadia Arafiq.
“Sempat mungkin tidak ketemu, kita makin nggak tahu itu perusahaan siapa,” ujarnya lagi.
Selain mengungkap petinggi-petinggi PT RNB, KPK juga menelusuri aliran dana yang didapat perusahaan tersebut dari tender pengadaan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.
KPK mengungkapkan, selama periode 2023-2026, perusahaan tersebut menerima transaksi senilai Rp46 miliar dari kontrak antara PT RNB dengan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Uang tersebut digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing sebanyak Rp22 miliar.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Jawa Tengah, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan, Berapa Kekayaannya?
Sementara itu, sisanya yang mencapai Rp19 miliar, dibagikan kepada keluarga Fadia, termasuk suami dan anak-anaknya, salah satunya adalah Mehnaz Nazeera Ashraff yang juga dikenal sebagai influencer asal Pekalongan.
Adapun rincian pembagian uang Rp19 miliar tersebut antara lain:
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menerima Rp5,5 miliar
- Suami Bupati Pekalongan sekaligus anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu menerima Rp1,1 miliar
- Anak Bupati Pekalongan yang juga merupakan anggota DPRD Pekalongan, Muhammad Sabiq Ashraff menerika Rp4,6 miliar
- Direktut PT RNB, Rul Bayatun menerima Rp2,3 miliar
- Anak Bupati Pekalonga, Mehnaz Nazeera Ashraff menerima Rp2,5 miliar
- Serta penarikan tunai sebanyak Rp3 miliar.***
Artikel Terkait
KA Blambangan Ekspres Tertemper Truk di Probolinggo, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Anggaran MBG Rp8-10 Ribu Jadi Perdebatan, Netizen Bandingkan dengan Program Makan Balita yang Dinilai Lebih Efisien
Guru Temukan Jamur pada Menu Program Makan Bergizi Gratis, Perdebatan dengan Ahli Gizi Soroti Standar Keamanan Pangan di Sekolah
Pemkab Jember Terus Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik
DJ Donny Sindir Bahlil soal Rencana Pembangunan Tangki BBM Imbas Konflik Timur Tengah, Singgung Kasus Riza Chalid hingga Kritik Kebijakan Menteri ESDM
Resmi! Menkomdigi Akan Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun Pada 8 Platform Digital Ini per 28 Maret 2026
KPK Mulai Selidiki Proses Izin Tata Kelola Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi, Aktivis Anti Korupsi Siap Berikan Dokumen Tambahan