Penggunaan istilah ini oleh KPAI bertujuan untuk mendorong penegak hukum agar tidak hanya melihat kasus ini sebagai penganiayaan, tetapi sebagai kejahatan kemanusiaan dalam keluarga sehingga pelaku diharapkan mendapatkan hukuman setimpal.
Kasus ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI pada 2 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, diputar rekaman detik-detik kematian Nizam yang membuat para anggota dewan, termasuk pimpinan Komisi III, sangat terpukul.
Baca Juga: Dikritik KPAI, Program Barak Militer Dedi Mulyadi Dianggap Tak Manusiawi dan Abaikan Hak Anak
Polres Sukabumi telah menetapkan TR, ibu tiri korban, sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis yang menyebabkan kematian dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara di bawah UU Perlindungan Anak.
Ibu kandung korban, Lisnawati, juga resmi melaporkan mantan suaminya, Anwar Satibi (ayah kandung Nizam), atas dugaan pembiaran, kelalaian, dan penelantaran anak.
Lisnawati juga mengaku dapat ancaman dan teror setelah kasus ini mencuat hingga mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan.
Kasus ini viral dan menuai simpati publik karena menunjukkan kegagalan sistem perlindungan anak di lingkungan terdekat.
Terlebih karena adanya unsur kesengajaan dalam memutus hubungan anak dengan ibu kandung yang membuat publik ikut menyuarakan agar Nizam mendapat keadilan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Viral Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tunjukkan Pentingnya Perlindungan Anak Dari Kejahatan Asusila
KPAI Soroti Perdebatan Dedi Mulyadi dengan Pelajar yang Ingin Wisuda: Anak Ngomong Dipotong Terus...
Netizen Desak KPAI Tindak Gus Elham Yahya yang Cium Anak Perempuan di Bawah Umur: Ayo Kerja Dong
Terbongkar, Tahun 2010 Ibunda Aurelie Moeremans Laporkan Dugaan Child Grooming Hingga 4 Kali ke Komnas Perlindungan Anak, Nama Kak Seto Terseret
Ibu Kandung Terancam, KPAI dan LPSK Ungkap Segera Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ayah Nizam Atas Dugaan-Dugaan Ini