Kamis, 4 Juni 2026

Kekayaan Fantastis Fadia Arafiq, Harta Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK Meningkat Drastis Sejak Menjabat hingga Dijuluki Crazy Rich Jawa Tengah

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 Maret 2026 | 18:25 WIB
Potret Fadia Arafiq yang terjaring OTT KPK, LHKPN Bupati Pekalongan ramai disorot hingga dijuluki crazy rich Jawa Tengah (Instagram/fadiaarafiq.official)
Potret Fadia Arafiq yang terjaring OTT KPK, LHKPN Bupati Pekalongan ramai disorot hingga dijuluki crazy rich Jawa Tengah (Instagram/fadiaarafiq.official)

Kekayaan tersebut meningkat secara periodik di akhir masa jabatannya menjadi Rp27,4 miliar pada tahun 2015.

Selang beberapa tahun kemudian, kekayaan Fadia meningkat drastis mencapai Rp 134,8 miliar setelah menjabat jadi Bupati Pekalongan pada tahun 2021.

Baca Juga: Siapa Hasbiallah Ilyas? Profil Anggota DPR RI Fraksi PKB yang Sebut OTT KPK Kampungan, Punya Harta Kekayaan Berapa?

Jumlah kekayaan tersebut menurun secara periodik menjadi Rp 90 miliar pada tahun 2022 hingga akhirnya mencapai angka Rp85,6 pada tahun 2025.

Dengan jumlah kekayaan sebesar ini Fadia Arafiq bahkan sempat dijuluki 'crazy rich' Jawa Tengah. Namanya santer jadi perbincangan di media sosial, bahkan sampai akun Instagramnya mendadak hilang.

Hingga kini, Komisi antirasuah belum menjelaskan detail kasus korupsi yang sedang ditangani hingga menangkap politisi dari Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Jejak Karier Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta Sebelum Ditangkap KPK dalam OTT, Pernah Jadi Ketua PN Bondowoso

Namun, KPK telah membawa sejumlah pihak yang terindikasi terlibat korupsi termasuk Bupati Pekalongan ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk proses pemeriksaan lanjutan.

KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa sejumlah orang yang terjaring OTT hingga meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X