Minggu, 19 Juli 2026

Mengapa 1 Maret Diperingati sebagai Hari Kehakiman Nasional? Ini Sejarah Lengkap dan Fakta Penting di Baliknya

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 1 Maret 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi Hari Kehakiman Nasional 1 Maret 2026. (Pexels/Muhammed Ali Önem)
Ilustrasi Hari Kehakiman Nasional 1 Maret 2026. (Pexels/Muhammed Ali Önem)

Forum tersebut memberikan mandat kepada Soerjadi untuk menyusun kepengurusan dan anggaran dasar. Konsep Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga disusun dan disebarkan kepada para hakim. Hingga batas waktu, tidak ada usulan perubahan yang diajukan.

Akhirnya, pada 20 Maret 1953, konsep tersebut disahkan. Tanggal itu kemudian ditetapkan sebagai tonggak berdirinya Ikatan Hakim Indonesia. Organisasi ini menjadi simbol persatuan dan perjuangan martabat profesi hakim.

Sejak saat itu, IKAHI berperan menjaga independensi peradilan. Organisasi ini menjadi ruang komunikasi dan penguatan integritas hakim. Keberadaannya memperkuat sistem peradilan nasional.

Peringatan Hari Kehakiman Nasional setiap 1 Maret menjadi refleksi penting. Momentum ini mengingatkan kembali makna kemerdekaan peradilan. Penegakan hukum yang adil menjadi tujuan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: badilag.mahkamahagung.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X