Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang Rp5 miliar dalam berbagai pecahan.
“Penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dan rupian dengan total lebih dari Rp5,19 miliar,” ungkap Asep.
Uang tersebut disimpan dalam 5 buah koper yang ditemukan di dalam apartemen.
4. Pasal yang Menjerat
Berdasarkan temuan barang bukti juga keterangan saksi-saksi, KPK menetapkan Budiman sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 12 B Undang-undang Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP baru.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Begal Sadis Beraksi di Patrang Jember, Pengendara Vario 160 Kehilangan Motornya Oleh 2 Pelaku Bersenjata Karambit
Warga Pekalongan Resah, Sekelompok Orang Diduga Berkedok Minta Bantuan Datangi Rumah Secara Berkelompok
Mahasiswi UIN Suska Riau Jadi Korban Pembacokan di Area Fakultas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Donor Darah Malam Ramadhan di Kecamatan Jenggawah, PMI Jember Himpun 43 Kantong dari Warga Delapan Desa
Tok! Hakim Vonis Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Ibu Kandung Terancam, KPAI dan LPSK Ungkap Segera Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ayah Nizam Atas Dugaan-Dugaan Ini
Waspada Modus Penipuan Pura-Pura Bantu Perbaiki Motor, Ibu-Ibu di Sidoarjo Kehilangan Uang Ratusan Ribu Usai Tersadar Kena Gendam
4 Fakta Kasus Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok oleh Temannya, Kronoloogi, Proses Hukum hingga Sikap Kampus
Soroti Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal WNI, Kemenkum Ungkap Ratusan WNA Justru Antre Jadi Warga Negara Indonesia