Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Penangkapan Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Suap Impor di Ditjen Bea Cukai, Kronologi hingga Barang Bukti

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 27 Februari 2026 | 20:00 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers kasus suap di Ditjen Bea Cukai (YouTube KPK RI)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers kasus suap di Ditjen Bea Cukai (YouTube KPK RI)

Untuk selanjutnya, Budiman akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan cabang KPK.

“Melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama sejak tanggal 27 Februari sampai 18 Maret 2026,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan resminya, Jumat, 27 Februari 2026.

Baca Juga: Senada Purbaya, Kini Presiden Prabowo Larang Impor Baju Bekas, Namun Jamin Solusi bagi Usaha Mikro

2. Peran Budiman Bayu

KPK menduga, Budiman merupakan dalang di balik perintah penerimaan dan pengelolaan uang korupsi yang dilakukan SA atau Sasila Asmoaji, bawahannya di Direktorat P2 DJBC.

Budiman Bayu dan Sisprian Subiaksono (SIS) yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Intelejen Penindakan dan Penyidikan DJBC diduga memerintahkan SA untuk menerima dan mengelola uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai.

Uang yang dikelola SA tersebut disimpan di safe house berupa apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga: John Field, Pemilik PT Blueray Cargo Kabur saat OTT Ditjen Bea Cukai, KPK Terbitkan Surat Pencekalan ke Luar Negeri

“Uang yang dikumpulkan dan dikelola SA diduga digunakan sebagai dana operasional, sejak SIS menjabat sebagai kasubdit intelejen,” ujar Asep lagi.

Selanjutnya, setelah KPK menggelar OTT pada awal Februari 2026 lalu, Budiman memerintahkan SA untuk ‘membersihkan’ safe house dan memindahkannya ke safe house lain di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

Perintah tersebut diberikan usai Budiman dilepaskan pasca OTT tanggal 4 Februari 2026 lalu.

“Setelah OTT tersebut, BBP memerintahkan SA untuk membersihkan safe house yang berada di Jakarta Pusat,” jelas Asep.

Baca Juga: Pejabat Pajak dan Bea Cukai Ditangkap KPK, Menteri Keuangan Purbaya Tegas Tak akan Intervensi: Kita Temenin Aja...

3. Barang Bukti

Selain menangkap Budiman, KPK juga melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Ciputat yang disinyalir merupakan safe house kedua.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube KPK RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X