Minggu, 19 Juli 2026

Rektor UIN Suska Riau Kecam Insiden Penyerangan Mahasiswi, Bakal Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 27 Februari 2026 | 15:00 WIB
Pihak kampus UIN Suska Riau serahkan proses hukum kepada kepolisian (Instagram/@uinsuskariauofficial)
Pihak kampus UIN Suska Riau serahkan proses hukum kepada kepolisian (Instagram/@uinsuskariauofficial)

Raihan membacok Farradhila Ayu (23), mahasiswi UIN Suska Riau yang sedang menunggu sidang akhir di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian mengungkapkan, dugaan sementara, insiden ini berkaitan dengan asmara.

Baca Juga: Masuk Babak Baru, Warga Perum Villa Indah Tegal Besar Bakal Tempuh Jalur Hukum, Usai Adanya Temuan Pelanggaran Pengembang

“Motif sementara ini karena cinta ditolak,” ujarnya kepada awak media pada Kamis, 26 Februari 2026.

Raihan pun segera diamankan dan ditahan di Polsek Binawidya.

Polisi juga langsung menetapkan Raihan sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, korban yang mengalami luka di tangan dan kepala segera dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan intensif.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @uinsuskariauofficial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X