Kamis, 4 Juni 2026

Rugikan Negara Hingga Triliun, Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal ke Malaysia di Perairan Bangka Belitung

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:00 WIB
Wujud 7,5 ton pasir timah yang akan diselundupkan ke Malaysia  (YouTube KOMPASTV )
Wujud 7,5 ton pasir timah yang akan diselundupkan ke Malaysia (YouTube KOMPASTV )

Hasil pengembangan ini, kepolisian kembali menangkap 1 orang warga Bangka Selatan yang terlibat dalam pengangkutan dari darat menggunakan kapal speed ke shop to ship.

Polisi juga mengungkap bahwa modus operandi para pelaku selama ini menggunakan pola ship to ship pada malam hari dengan memanfaatkan panjang garis pantai Bangka Belitung yang mencapai 1.200 km.

Saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan, dimana kali ini pihak kepolisian sedang mengejar pelaku penambang.

Akibat praktik ilegal ini, kepolisian juga mengungkap bahwa potensi kerugian negara mencapai hingga triliunan rupiah pertahun.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X