SketsaNusantara.id - Beberapa hari terakhir ini media sosial dihebohkan oleh pemberitaan warga Malaysia bernama Norida Akmal Ayob yang terlantar di Lombok hingga harus dijemput untuk pulang ke Malaysia.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) secara resmi memberikan klarifikasi terkait berita viral mengenai Norida Akmal Ayob.
Norida sebelumnya dinarasikan di media sosial dan media luar negeri telah ditelantarkan suaminya selama 18 tahun dan hidup menderita sebagai tukang sapu jalanan di Lombok.
Baca Juga: Uang Rp4 Juta Milik Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi Digondol Pria Pura-Pura Jadi Pembeli
Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan Pemprov NTB bersama aparat Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, ditemukan sejumlah fakta yang berbeda secara signifikan dari narasi yang beredar.
Dikutip dari akun tiktok @potret.lombok, Pemprov NTB melalui Juru Bicara Ahsanul Khalik menegaskan bahwa Norida tidaklah ditelantarkan secara sistemik.
Norida dan suaminya, Badi, disebut menikah di Thailand pada 2005 dan sempat tinggal di Malaysia lalu mereka pindah ke Lombok pada 2007 dan merantau bersama ke Sumatera untuk bekerja di perkebunan sawit. Keluarga ini baru kembali menetap di Lombok pada tahun 2021 hingga kemudian terjadi perceraian.
Narasi yang menyebut anak-anak Norida tidak bersekolah dibantah keras. Faktanya, anak pertama mereka saat ini tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Mataram (Unram) melalui jalur beasiswa Bidikmisi, sementara anak keduanya bersekolah di SMK Negeri 1 Jonggat.
Pemprov membantah Norida bekerja sebagai tukang sapu jalanan. Sejak 2025, ia diketahui bekerja di sebuah lesehan (rumah makan) di Bonjeruk dan tinggal di rumah keluarga suaminya, bukan terlunta-lunta di jalanan.
Selama tinggal di Lombok, keluarga tersebut juga tercatat menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah setempat, yang membuktikan adanya pengawasan dan perhatian dari aparatur desa.
Mengenai perceraian yang terjadi pada Juni 2024, pihak keluarga mantan suami menjelaskan bahwa Norida telah menerima uang sebesar Rp20 juta dari Badi sebagai biaya untuk membantu kepulangannya ke Malaysia.
Pihak Pemprov NTB juga menekankan bahwa selama proses administrasi kepulangannya, Norida sempat dibantu untuk mengurus dokumen perjalanan di Bali dan kembali ke rumah keluarga mantan suaminya di Dusun Benjelo sebelum akhirnya dijemput oleh pemerintah Malaysia pada pertengahan Februari 2026.
Artikel Terkait
MUI Keluarkan Fatwa Haram Buang Sampah Sembarangan Jelang Ramadhan, Benarkah Mencemari Lingkungan Bisa Bikin Puasa Tidak Sah? Begini Penjelasannya
Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Wuluhan, Legislator Gerindra Jember Soroti Adanya Pendangkalan Sungai
10 Kecamatan di Jember Terendam Banjir Jadi Sorotan, DPC PDI Perjuangan Minta Pemerintah Daerah Fokus Amblil Langkah Preventif
Medina Dina Tampil Religius saat Liburan di Abu Dhabi,Sambut Bulan Ramadhan di Luar Negeri
Barengan Valentine, Nasha Anaya Anak Pasha Ungu dan Okie Agustina Rayakan Ulang Tahun ke-17