Minggu, 19 Juli 2026

Hanya Berselang 8 Menit, Pria Misterius Berhasil Curi 2 Motor di Klinik dan Puskesmas Ambulu Jember, Netizen Soroti Stiker pada Helm

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Februari 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi aksi pencurian motor di Jember (Freepik)
Ilustrasi aksi pencurian motor di Jember (Freepik)

 

SketsaNusantara.id - Aksi pencurian motor kembali terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin dini hari, 16 Februari 2026.

Seorang pria terekam kamera saat mencuri motor yang tengah terparkir di klinik BKAI Aisyiyah Ambulu, Jember.

Kabar ini mencuat usai rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut diunggah akun Facebook Dadank Zeand Thomank pada Senin pagi.

Baca Juga: 4 Fakta Pencarian Pemancing Asal Jember yang Jatuh di Pantai Cangaan, Tim SAR Gabungan Gunakan Pola Parallel Search Pattern

“Info curanmor, terjadi pencurian sepeda motor di klinik BKIA Aisyiyah Ambulu subuh tadi,” tulis akun tersebut sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id.

Berdasarkan video tersebut, pria misterius yang mengenakan jaket hitam ini terlihat di area parkir Klinik BKIA Aisyiyah Ambulu pada pukul 3.35 WIB.

Dengan masih mengenakan helm, pria tersebut mengendap mendekati motor yang berada di tempat parkir.

Baca Juga: Pemuda Asal Silo Hilang Usai Terjatuh saat Mancing di Pantai Cangaan Jember, Diduga Terpleset saat Turun ke Tebing

Penjaga parkir yang tengah terlelap tak menyadari aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan informasi dari pemilik akun, pria tersebut berhasil mencuri satu unit sepeda motor matic milik salah seorang pasien.

“Orang yang tidur itu yang jaga. Sepeda motor punya pasien rawat inap,” tulis pemilik akun.

Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Pasuruan, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia Ditabrak Mobil saat Duduk di atas Motor Parkir

Pria misterius ini rupanya tak hanya melancarkan aksinya di Klinik BKIA Aisyiyah Ambulu.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X