Minggu, 19 Juli 2026

Masuk Bulan Ramadhan 2026, BGN Tegaskan MBG Bebas UPF dan Makanan Pedas demi Keamanan Gizi Penerima Manfaat

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Februari 2026 | 08:03 WIB
BGN larang makanan ultra proses dan pedas selama Ramadhan, ini aturan lengkap program Makan Bergizi Gratis 2026 (bgn.go.id)
BGN larang makanan ultra proses dan pedas selama Ramadhan, ini aturan lengkap program Makan Bergizi Gratis 2026 (bgn.go.id)

SketsaNusantara - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melarang distribusi makanan ultra-processed food (UPF) serta pangan bercita rasa pedas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadhan, cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, dan libur Tahun Baru Imlek 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 yang menjadi pedoman teknis bagi seluruh pelaksana program di daerah.

Melalui surat edaran tersebut, BGN menegaskan bahwa selama Ramadhan dan masa libur nasional, pola penyaluran MBG mengalami penyesuaian. Penerima manfaat tidak mendapatkan makanan siap santap seperti hari biasa, melainkan paket kemasan sehat yang disiapkan secara khusus. Seluruh menu yang dibagikan dilarang menggunakan produk pabrikan kategori UPF.

UPF sendiri merupakan jenis pangan hasil pengolahan industri yang mengandung tambahan bahan seperti pengawet, pewarna, pemanis, maupun perasa buatan. Produk ini umumnya memiliki daya simpan panjang dan kepraktisan tinggi, namun dinilai kurang ideal jika dikonsumsi secara rutin, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Baca Juga: Viral Dugaan Apel Busuk Jadi Menu MBG di SD Negeri 39 Ampenan, Publik Soroti Pengawasan Pangan Sekolah

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa menu MBG selama Ramadhan diarahkan pada makanan sederhana, bergizi, dan aman dikonsumsi. Pilihan menu yang direkomendasikan antara lain telur asin, abon, dendeng kering, buah segar, makanan khas lokal, serta kurma sebagai pelengkap opsional. Seluruh menu tetap harus memenuhi standar mutu dan kecukupan gizi sesuai kelompok usia penerima manfaat.

Selain melarang UPF, BGN juga tidak menganjurkan penyajian makanan bercita rasa pedas maupun pangan yang mudah basi. Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko gangguan pencernaan serta mencegah potensi insiden keamanan pangan selama puasa Ramadhan.

Dari sisi distribusi, BGN menerapkan sistem dua tote bag bagi setiap penerima manfaat. Tote bag tersebut memiliki warna berbeda, misalnya biru dan merah, yang berfungsi sebagai penanda kantong lama dan kantong baru. Skema ini bertujuan mempermudah proses penukaran serta menjaga kebersihan wadah distribusi makanan.

Baca Juga: Ratusan Siswa di Sidikalang Diduga Keracunan MBG, 211 Orang Dirawat di Dua Sekolah

Sementara itu, pada periode cuti bersama Lebaran 2026 yang berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026, penyaluran MBG dihentikan sementara untuk seluruh sasaran penerima, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Sebagai kompensasi, BGN menerapkan sistem distribusi lebih awal dengan menggunakan paket bundling kemasan sehat.

Paket bundling merupakan penggabungan beberapa paket makanan kemasan MBG yang diserahkan sekaligus untuk konsumsi beberapa hari. Meski demikian, BGN menegaskan bahwa makanan dalam paket tersebut hanya dirancang bertahan maksimal selama tiga hari guna menjaga kualitas dan keamanan pangan.

Melalui kebijakan ini, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal selama Ramadhan dan libur nasional, sekaligus menjaga kesehatan, keamanan pangan, serta kualitas gizi bagi seluruh penerima manfaat di Indonesia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X