SketsaNusantara.id - Bencana tanah bergerak menghantui warga Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, sejak Senin malam, 2 Februari 2026. Retakan tanah muncul di berbagai titik, memicu kerusakan rumah dan memaksa warga meninggalkan tempat tinggal mereka.
Kondisi tersebut berkembang cepat dan membuat sebagian bangunan miring, bahkan roboh. Situasi semakin tidak aman saat pergerakan tanah terus terjadi. Warga memilih mengungsi demi menghindari risiko yang lebih besar.
Upaya evakuasi dilakukan secara mandiri sebelum bantuan hunian relokasi disiapkan. Barang penting dikumpulkan, sementara perabot berat ditinggalkan di dalam rumah yang rawan runtuh.
Ketua RT Desa Padasari menjelaskan keputusan mengungsi diambil setelah melihat situasi yang semakin memburuk. “Lihat keadaan semakin ke sini, semakin nggak karuan, lebih baik kita menghindar,” ucap Ketua RT Desa Padasari dalam video yang diunggah akun Instagram @imamrespektor pada Selasa, 10 Februari 2026.
Warga hanya membawa barang yang dinilai paling penting. Selebihnya ditinggalkan demi keselamatan. “Jadi yang kita bawa barang yang penting-penting aja. Udah saya pilah, sisanya saya tinggal,” imbuhnya.
Kepanikan juga terasa di lingkungan sekitar. Warga berupaya menyelamatkan diri bersama keluarga masing-masing. Aktivitas pengungsian berlangsung hingga malam hari, dengan kondisi penerangan terbatas.
Situasi semakin sulit setelah aliran listrik ke Desa Padasari dipadamkan. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @tegalbagiankdul. Dalam video, terlihat aparat dan warga berkeliling menggunakan senter untuk memeriksa area yang terdampak.
Pemadaman dilakukan demi keamanan, mengingat banyak rumah mengalami keretakan serius. Beberapa bangunan juga tampak miring dan berisiko roboh sewaktu-waktu. Warga diminta menjauh dari lokasi rawan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat, hingga Senin, 9 Februari 2026, sebanyak 2.453 jiwa telah meninggalkan rumah mereka. Para pengungsi tersebar di delapan titik pengungsian yang telah disiapkan.
Lokasi pengungsian meliputi Majlis Az Zikir wa Rotibain, Majelis dan Dukuh Pengasinan, SDN 2 Padasari, Dukuh Lebak RW 05, Gedung Serbaguna Desa Penujah, Pondok Pesantren Dawuhan Padasari, Dukuh Tengah Desa Tamansari, serta Desa Mokaha di Kecamatan Jatinegara.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan rencana relokasi untuk warga terdampak. Lahan relokasi direncanakan berada di Desa Padasari, Lebakwangi, dan Capar, Kecamatan Jatinegara.
Luasan lahan yang tengah dikaji bervariasi, mulai dari 3,238 hektare, 5,081 hektare, hingga 10,042 hektare. Penentuan lokasi tersebut mempertimbangkan aspek keamanan, aksesibilitas, dan kebutuhan jangka panjang warga.
Artikel Terkait
Sukatani Manggung di Tegal Hari Ini, Polri Akui Jamin Keamanan, Netizen: Gak Minta...
Disahkan Pj Gubernur Jawa Tengah! Cek Besaran UMK atau UMR di Kabupaten Tegal Pada Tahun 2025, Lebih Tinggi Mana Sama Wilayah Kota?
Berapa Besar UMK Kota Tegal 2025? Jumlah atau Nominalnya Cukup Rendah dari Kota-kota Lainnya di Jawa Tengah, Peringkat...
7 Fakta Pasar Tegal Besar Jember: Dulunya Pasar Sementara, Sekarang Jadi Andalan Warga Kaliwates
Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan dari Sekolah Usai Raih Juara Cabor Renang di Popda, Diduga Karena Pakaian?