"Saya tidak menyalahkan pihak Pemda yang saat ini hanya mampu memberikan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp50.000," tegas Fildzah.
"Kami memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari realita yang sedang dihadapi bersama," jelasnya.
Di tengah penghasilan yang minim, Fildzah menyatakan tetap siap bertahan menjalani profesinya. Ia menyebut para guru harus mengatur ulang kebutuhan hidup, sembari tetap menjalankan tanggung jawab mendidik tanpa mengurangi kualitas pengabdian.
Ia juga menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak dimaksudkan untuk meminta belas kasihan atau menyudutkan pihak tertentu. Bagi Fildzah, kisah yang dibagikannya adalah gambaran nyata perjalanan hidup sebagai guru.
Melalui klarifikasi itu, Fildzah menutup pernyataannya dengan menegaskan kebanggaannya sebagai pendidik. Ia menyampaikan komitmen untuk terus mengabdi selama masih diberi kekuatan, meskipun harus menghadapi berbagai keterbatasan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Siapa Bapak Gizi Indonesia? Mengenal Prof Poorwo Soedarmo, Pencetus Slogan 4 Sehat 5 Sempurna, Guru Besar Gizi Pertama UI
Gus Baha Beberkan Nasihat Menyambut Ramadhan: 'Di Antara Ijazah Mbah Maimoen Zubair, Guru Kami'
Gaji Guru Honorer Dibandingkan Program MBG, Ferry Irwandi Soroti Realita Upah dan Aturan ASN
Ijazah Abah Guru Sekumpul holawat 10.000 Kali agar Menjadi Murid Rasulullah
Dirjen GTK Sebut di Bawah Kepemimpinan Prabowo, 1,4 Juta Guru ASN Telah Tersertifikasi, Kesejahteraan Guru Meningkat?