Kamis, 4 Juni 2026

Curhat Guru PPPK di Sumedang Viral, Gaji Rp50 Ribu Dipotong BPJS Tersisa Rp15 Ribu, Begini Cerita Lengkap Fildzah

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 9 Februari 2026 | 21:00 WIB
Curhatan viral seorang guru PPPK di Sumedang, Jawa Barat terkait upahnya sebagai tenaga pendidik.  (Pexels/el jusuf)
Curhatan viral seorang guru PPPK di Sumedang, Jawa Barat terkait upahnya sebagai tenaga pendidik. (Pexels/el jusuf)

SketsaNusantara.id - Linimasa media sosial dalam beberapa hari terakhir dipenuhi perbincangan tentang kesejahteraan guru.

Perhatian warganet tertuju pada curhatan seorang guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, bernama Fildzah Nur Amalina. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memantik diskusi luas.

Dalam unggahan yang beredar, Fildzah mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp50.000. Nominal tersebut kemudian dipotong iuran BPJS Kesehatan, sehingga uang yang benar-benar diterima hanya tersisa Rp15.000.

Baca Juga: Uang Pribadi Hilang, Guru SD di Jember Geledah 6 Siswa, Berujung Bakal Dilaporkan ke Dinas Pendidikan, Ternyata Karena...

Cerita ini ramai dibicarakan setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @pembasmii.kehaluan, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam video yang beredar, Fildzah terlihat sedang mengajar di kelas. Terdapat potongan teks bertuliskan, “Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil?” yang menyertai cuplikan aktivitas mengajarnya. Di bagian lain, ditampilkan bukti penerimaan uang senilai Rp50.000 sebagai honor pertama.

Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan bahwa gaji yang diterima Fildzah berkurang signifikan setelah pemotongan iuran kesehatan. Situasi itu memicu simpati sekaligus diskusi hangat warganet mengenai kondisi guru ASN paruh waktu di berbagai daerah.

Baca Juga: Ijazah Abah Guru Sekumpul Dibaca 100 Kali Setiap Hari, Ini Amalan Al-Fatihah dari Imam Al Ghazali yang Diamalkan Para Waliyullah

Setelah videonya viral, Fildzah menyampaikan klarifikasi melalui unggahan terpisah. Ia menjelaskan bahwa awal mula cerita tersebut berasal dari percakapan di grup WhatsApp rekan sesama guru, pada 4 Februari 2026. Saat itu, para guru saling berbagi informasi mengenai jumlah gaji yang diterima.

Fildzah mengaku terkejut ketika mengetahui ada rekan-rekannya yang hanya menerima Rp50.000. Bahkan, setelah dipotong BPJS, sisa uang yang diterima hanya Rp15.000. Kondisi itu kemudian ia bagikan melalui media sosial.

"Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp15.000, bukanlah keluhan," tegas Fildzah dalam video klarifikasinya, Senin, 9 Februari 2026.

"Itu adalah cerita nyata dari perjalanan saya sebagai seorang guru, dan juga gambaran dari perjuangan banyak rekan guru lainnya," tambahnya.

Dalam penjelasannya, Fildzah menyampaikan bahwa dirinya tidak menyesal memilih profesi sebagai guru. Ia mengaku tetap mencintai dunia pendidikan dan menjalani perannya dengan sepenuh hati. Setiap hari, ia tetap datang ke sekolah dan berusaha memberikan pengajaran terbaik bagi murid-muridnya.

Ia juga menegaskan memahami keterbatasan anggaran yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Sumedang. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan realita yang harus dihadapi bersama oleh para guru PPPK paruh waktu.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X