Kamis, 4 Juni 2026

Memamerkan 'Kartu Sakti' Hingga Lolos Dari Razia Kendaraan, Istri Polisi Ini Akhirnya Minta Maaf

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 9 Februari 2026 | 13:30 WIB
Ria dan suami saat ucapkan permintaan maaf  (YouTube KOMPASTV )
Ria dan suami saat ucapkan permintaan maaf (YouTube KOMPASTV )

 

SketsaNusantara.id - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh aksi seorang wanita yang mengaku sebagai istri anggota polisi (Bhayangkari).

Wanita tersebut pamer dan menunjukkan 'kartu sakti' saat ia terjaring razia saat mengendarai mobilnya.

Pada video yang viral tersebut wanita tersebut mengaku lolos dari razia polisi setelah menujukkan kartu sakti sebagai bukti bahwa ia istri polisi.

Baca Juga: Pamer Kartu Bhayangkari Saat Razia, Istri Polisi Viral hingga Minta Maaf: Saya Tidak Bermaksud...

Sontak video tersebut kemudian viral dan menuai kecamanan dari banyak kalangan yang menganggapnya sebagai aksi tak pantas dari istri abdi negara.

Setelah video viral akhirnya wanita tersebut menyatakan permintaan maaf dengan didampingi oleh suaminya yang ternyata memang anggota kepolisian.

Rupanya wanita tersebut bernama Ria Vera Andriani yang merupakan istri dari seorang polisi bernama Bripka Rahmat Walliansen.

Baca Juga: Detik-Detik Sopir Mobil MBG Ngamuk di Kebumen, Serempet Mobil, Tabrak Gerbang SD, hingga Diamankan Polisi

"Saya Ria Vera Andriani istri dari Bripka Rahmat Walliansen saya memohon maaf semua pihak atas postingan video saya di media sosial yang viral dan membuat gaduh" ungkapnya dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa aksinya tersebut tak bermaksud membanggakan diri dan tak bermaksud menjatuhkan nama baik Bhayangkari dan institusi Polri.

"Saya tidak bermaksud membanggakan diri dan tak bermaksud menjatuhkan nama baik Bhayangkari dan institusi Polri," tegasnya lagi.

Baca Juga: Polisi Kediri Lakukan Terapi Energi Alam Gratis Tanpa Sentuhan, Aksi Aiptu Ony Kristiyan Ramai Dibicarakan Publik

Untuk itu Ria menyatakan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X