SketsaNusantara.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur menjadi prioritas utama dalam pembenahan internal Kementerian Keuangan.
Penegasan itu disampaikan saat ia melantik 40 pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat 6 Februari 2026 di tengah sorotan publik terhadap kasus korupsi yang kembali mencuat di sektor penerimaan negara.
Dalam arahannya, Purbaya mengingatkan bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan masih menjadi ancaman serius bagi institusi keuangan negara. Ia menyinggung terungkapnya kasus penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai cermin bahwa pembenahan sistem belum sepenuhnya tuntas.
Menurut Purbaya, temuan aparat penegak hukum menunjukkan adanya pola korupsi yang dilakukan secara terencana. Ia menyoroti fakta bahwa hasil kejahatan disembunyikan melalui berbagai cara, termasuk pemanfaatan lokasi khusus untuk menyimpan uang dan aset berharga.
“Ini menandakan masih ada aparatur yang tidak menjalankan tugas dengan lurus. Praktik semacam ini jelas merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Purbaya di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Ia menambahkan bahwa rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan secara intensif dalam beberapa waktu terakhir bukan sekadar penyegaran organisasi. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk intervensi serius untuk menutup ruang terjadinya penyimpangan dan memulihkan reputasi Kementerian Keuangan.
Purbaya menilai kasus korupsi yang terjadi berulang, baik di daerah maupun di pusat, memperlihatkan adanya kelemahan dalam pengawasan internal. Jika tidak segera dibenahi, kondisi tersebut dikhawatirkan akan terus berulang dan menurunkan kredibilitas institusi pengelola keuangan negara.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab pengawasan tidak bisa dilepaskan begitu saja oleh pimpinan. Setiap atasan, menurutnya, wajib memastikan unit kerja yang dipimpinnya berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik ilegal.
“Tidak ada lagi ruang untuk mengatakan bahwa pelanggaran terjadi di luar pengawasan. Semua level pimpinan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Purbaya mengingatkan bahwa kegagalan mengendalikan perilaku aparat di tingkat bawah berpotensi menyeret pimpinan hingga level tertinggi. Oleh sebab itu, ia meminta para pejabat baru DJP untuk aktif membangun budaya kerja yang bersih dan transparan.
Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan harus berjalan konsisten dan tidak boleh berhenti pada perubahan struktural semata. Integritas personal, ketegasan pengawasan, serta keberanian menindak pelanggaran menjadi kunci utama dalam mencegah korupsi.
Artikel Terkait
Rupiah Tembus Rp17.000, Menkeu Purbaya Optimis Penguatan Segera Terjadi
3 Fakta Pencopotan Kakanwil DJP Jakut, Alasan Purbaya hingga Kaitannya dengan Kasus Dugaan suap Pemeriksaan Pajak
Fakta di Balik Isu Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara, Kemenkeu Pastikan Narasi Menkeu Purbaya Ditipu adalah Hoaks
Purbaya Yudhi Sadewa Disebut Tertipu Bank Himbara Rp200 T, Ini Klarifikasi Resmi Kemenkeu
Nama Diseret dalam Isu Kriminalisasi Noel, Menkeu Purbaya Tegaskan Sikap dan Batas Tanggung Jawab