Kamis, 4 Juni 2026

Terima Hak Fasilitas dan Finansial Hampir Setengah Miliar, Kuasa Hukum Bupati Jember: Tidak Ada yang Mempersulit

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 Februari 2026 | 19:42 WIB
Kuasa Hukum Bupati Jember, M Husni Thamrin saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Kuasa Hukum Bupati Jember, M Husni Thamrin saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Polemik yang mencuat antara Wakil Bupati Djoko Susanto dan Bupati Muhammad Fawait, kian mengerucut.

Sebab, sebelumnya Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menggugat balik ke Pengadilan Negeri (PN) Jember setelah adanya gugatan awal (komvesi) yang diajukan oleh Agus MM.

Dengan kondisi tersebut, Wabup Djoko Susanto mengajukan gugatan kepada Bupati Gus Fawait, untuk membayar Rp1 miliar atas kerugian inmateril setelah dilakukan penarikan fasilitas dan hak operasional, kemudian dirasa merusak nama baik serta martabat dari Wabup Djoko.

Baca Juga: Sasar Kawasan Segitiga Emas, Satgas Tata Ruang Pemkab Jember Tertibkan Reklame Bodong

Menanggapi hal tersebut, M Husni Thamrin Kuasa Hukum Bupati Jember Gus Fawait menyatakan bahwa tuduhan yang selama ini dilontarkan tidak benar.

“Sebab, selama satu tahun terakhir Wabup Djoko tetap menerima hak-haknya, termasuk fasilitas yang seharusnya melekat selama menjabat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 3 Februari 2026.

Thamrin mengungkapkan, jika laporan yang diterimanya bahwa Wabup Djoko sudah menerima fasilitas berupa mobil dinas, hak finansial hingga hak insentif pajak.

Baca Juga: Pemkab Jember Tindak Tegas Menu Makanan Tak Layak di Program Makan Bergizi Gratis

“Selama ini hal yang dimaksudkan sudah terpenuhi, bahkan hampir setengah miliar yang diterima,” imbuhnya.

Dengan kata lain, ungkapan Wabup Djoko terhadap pemberian fasilitas dan finansial ini tidak elok. Sebab selama tahun 2025 semua hak-haknya sudah ditunaikan.

“Kami memiliki data yang valid, termasuk insentif pajak yang selama satu tahun terakhir juga diterima dan langsung masuk ke rekening pribadi wabup yang nilainya hampir setengah miliar,” terangnya.

Baca Juga: Tembus 11 Ribu Aduan, Pemkab Jember Sebut Permintaan Perbaikan Jalan yang Mendominasi

Ia menyayangkan, jika sikap seolah-olah haknya dikebiri tersebut diputar seolah-olah yang berangkutan terdzolimi.

“Kalau kita lihat datanya sudah jelas ini hak finansialnya masuk ke kantong pribadi, tetapi kenapa malah seolah berteriak tidak menerima,” paparnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X