Kamis, 4 Juni 2026

Tak Puas, Netizen Minta Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja Dipecat Usai Pakai Kartu Kredit Pemda Rp1,2 M untuk Judol

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 27 Januari 2026 | 18:45 WIB
Sosok Almuqarrom Natapradja, camat Medan Maimun (Instagram/@pandemictalks)
Sosok Almuqarrom Natapradja, camat Medan Maimun (Instagram/@pandemictalks)

Merugikan negara hingga Rp1,2 miliar, netizen merasa sanksi disiplin yang diberikan kepada Almuqarrom Natapradja tidak cukup.

Sejumlah netizen membanjiri ungggahan tersebut dengan komentar berisi tuntutan Almuqarrom Natapradja dipecat.

“Diturunkan jadi jabatan pelaksana?, Pecat gak, gua bilang! Udah korup 1,2 M masih dipelihara?” komentar pemilik akun Instagram @cha***********.

“Masih menjabat? Bukankah ni kasus pidana?” tanya akun @ra********.

“Lah diturunkan jadi jabatan pelaksana, cuma diturunkan? Masih potensi dong ambil uang dari kantong lain,” sindir netizen pengguna akun @ki************.

Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Nekat Umrah Saat Bencana! Inilah Profil-Biodata Mirwan MS, Kader Partai yang Dicopot dari Ketua DPC Gerindra

Selain dipecat, ada beberapa netizen yang mendesak tindakan Almuqarrom Natapradja dibawa ke ranah hukum.

“Pecat dan penjarakan, apa perlu rakyat yang turun tangan?” tulis @r*********.

“Rp1,2 M masih diturunin jabatan, pecat woi, penjara,” tulis akun @ris************.

Kepala BKPSDM Kota Medan Beberkan Penggunaan KKPD oleh Almuqarrom Natapradja

Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, uang Rp1,2 miliar tersebut bukan hanya digunakan Almuqarrom Natapradja untuk ‘hobi; terlarangnya saja.

“Almuqarrom Natapradja mengaku uang tersebut digunakan untuk j*d* on**ne dan keperluan pribadinay seperti bayar utang, menyewa rumah,” ungkapnya kepada awak media pada Selasa, 27 Januari 2026.

Subhan menambahkan, akibat tindakan Almuqarrom Natapradja, bank penerbit kartu kredit tersebut menderita kerugian finansial.

“Kerugiannya pihak bank penerbit KKPD, karena Pemko Medan tidak ada pembayaran tagihan atas KKPD tersebut,” jelas Subhan lagi.

Awal Mula Kasus Penyalahgunaan KKPD Terungkap

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @pandemictalks

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X