Kamis, 4 Juni 2026

Purbaya Yudhi Sadewa Disebut Tertipu Bank Himbara Rp200 T, Ini Klarifikasi Resmi Kemenkeu

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 26 Januari 2026 | 12:34 WIB
Hoaks Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram @ppid.kemenkeu)
Hoaks Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram @ppid.kemenkeu)

Penyaluran dana ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan penyaluran kredit ke masyarakat.

Baca Juga: Gercep Turun Tangan, Purbaya Langsung Datangi Danantara Usai Terima Keluhan soal Coretax, Sikap Tanggap Menkeu Tangani Masalah Jadi Sorotan

Adapun distribusi dana tahap awal mencakup Rp55 triliun masing-masing untuk Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.

Sementara itu, Bank BTN memperoleh Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) menerima Rp10 triliun yang telah masuk per 12 September 2025.

Menariknya, BSI tercatat sebagai satu-satunya bank yang tidak sepenuhnya dimiliki negara yang memperoleh suntikan likuiditas tersebut.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Sidak ke 2 Raksasa Baja Diduga Mangkir PPN, Transaksi Tunai hingga Manipulasi Data Pegawai Terungkap

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan jangkauan layanan BSI yang luas di Provinsi Aceh.

Selanjutnya, pemerintah kembali menyalurkan dana tambahan pada 10 November 2025 dengan total Rp76 triliun.

Dana ini dialokasikan masing-masing Rp25 triliun kepada Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI, serta Rp1 triliun kepada Bank DKI.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X