Kamis, 4 Juni 2026

Dibahas di Forum JPP, Sekolah Rakyat Program Prabowo Dinilai Mampu Putus Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 21 Januari 2026 | 18:15 WIB
Prabowo saat meninjau Sekolah Rakyat. (Dok. BPMI Setpres)
Prabowo saat meninjau Sekolah Rakyat. (Dok. BPMI Setpres)

Dengan sistem yang disiapkan pemerintah, peserta didik diarahkan untuk mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan.

“Sekolah rakyat ini harapannya menjadi ‘penyapu ranjau’ untuk anak-anak Indonesia agar mereka bisa setara dengan saudara-saudaranya yang lain, atau dari keluarga yang mampu,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Rico juga mengungkapkan bahwa Sekolah Rakyat akan menerapkan konsep pendidikan berasrama.

Para siswa akan tinggal dan beraktivitas di lingkungan sekolah dalam jangka waktu penuh.

Melalui sistem tersebut, peserta didik tidak hanya memperoleh pendidikan formal. Sekolah juga memiliki peran dalam pembentukan karakter, kedisiplinan, dan nilai-nilai sosial sejak dini.

Anak-anak akan mengikuti kegiatan belajar formal selama jam sekolah reguler. Di luar itu, sekolah akan mengisi waktu dengan pembinaan karakter dan aktivitas pendukung lainnya.

Kemensos menilai pendekatan ini penting untuk menciptakan generasi yang mandiri dan berdaya saing.

Dengan pembinaan berkelanjutan, siswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakatnya.

Rico menegaskan bahwa tujuan akhir dari Sekolah Rakyat adalah memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.

Upaya tersebut dimulai dari memperkuat kapasitas anak-anak melalui pendidikan yang terintegrasi.

Forum bersama Jaringan Pemred Promedia ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan media.

Diskusi tersebut diharapkan mampu memperluas pemahaman publik mengenai arah kebijakan pendidikan sosial yang tengah disiapkan pemerintah.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X