KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sudewo selama hampir 24 jam di Polres Kudus.
Dalam rentang waktu yang cukup panjang tersebut, belum ada informasi tambahan mengenai pertanyaan yang diajukan kepada mantan anggota DPR RI itu.
Setelah diperiksa selama 24 jam, Sudewo kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta dan tiba pada Selasa pagi.
KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai Miliaran
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 8 orang, di antaranya adalah Sudewo, 2 camat, 3 kepala desa serta 2 calon perangkat desa.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dengan nilai fantastis.
“Tim mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran,” ungkapnya.
Kendati demikian, Budi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah pasti dari barang bukti tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Kasus Pandji Pragiwaksono Memanas, Mahfud MD dan Arie Kriting Bicara Batas Komedi dan Agama di Indonesia
Profil dan Rekam Jejak Maidi, Perjalanan Panjang Mantan Guru yang Naik Kelas Jadi Wali Kota Madiun, Dulu Ajak Lawan Korupsi Kini Terjaring OTT KPK
Penemuan Langkah Smartwatch Co-pilot Farhan Jadi Harapan Sekaligus Tekanan, Misi Penyelamatan ATR 42-500 Berkejaran Dengan Golden Time, Apa Itu?
Uji Materi UU Pers Dikabulkan Sebagian, MK Pastikan Perlindungan Konstitusional Wartawan dari Gugatan dan Sanksi Berlebihan
Profil dan Biodata Agung Surahman Aspri Presiden Prabowo yang Baru Menikah, Lengkap dengan Umur dan Nama Istri
Dekopinda Jember Berganti Kepemimpinan, Ardi Pujo: Targetkan Program Pendampingan KDMP dan Digitalisasi pada Koperasi