SketsaNusantara.id - Sudewo, Bupati Pati yang menjabat sejak Februari 2025 ini kembali jadi sorotan publik usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin, 19 Januari 2026.
Sudewo pun segera dibawa ke Polres Kudus, Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai diperiksa selama hampir 24 jam, politisi Gerindra ini segera dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK pada Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam konferensi persnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Sudewo diperiksa terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan.
Budi menambahkan, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai berjumlah miliaran rupiah.
Kabar tersebut membuat kekayaan Sudewo kembali disorot, terlebih saat diketahui mantan anggota DPR RI tersebut juga mematok harga untuk jabatan tertentu.
Baca Juga: 3 Fakta Penangkapan Bupati Pati Sudewo, Terjaring OTT KPK hingga Dugaan Kasus yang Menyeretnya
Kekayaan Sudewo
Berdasarkan laporan kekayaannya per tanggal 11 April 2025 lalu, Sudewo tercatat memiliki harta senilai Rp31,5 miliar.
Sebagian besar kekayaan Sudewo berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota.
Bahkan, Sudewo tercatat memiliki properti di Kota Bogor dan Depok dengan nilai fantastis.
Tak hanya itu, Sudewo juga diketahui memiliki koleksi kendaraan mewah yang total nilainya mencapai 6,3 miliar.
Artikel Terkait
Dari Pati hingga Jakarta Utara Terendam, Prabowo Minta Jajaran Bergerak Cepat Tangani Banjir dan Antisipasi Dampak Lanjutan
Kasus Pandji Pragiwaksono Memanas, Mahfud MD dan Arie Kriting Bicara Batas Komedi dan Agama di Indonesia
Warga Desa Jejalenjaya Resah Akibat Kebisingan TOA Masjid, Benarkah Hingga Picu Pindah Rumah?
Fantastis! Segini Jumlah Kekayaan Wali Kota Madiun yang Kena OTT KPK, Harta Maidi Naik Signifikan Sejak Menjabat Jadi Kepala Daerah di era Jokowi
Profil dan Rekam Jejak Maidi, Perjalanan Panjang Mantan Guru yang Naik Kelas Jadi Wali Kota Madiun, Dulu Ajak Lawan Korupsi Kini Terjaring OTT KPK
Penemuan Langkah Smartwatch Co-pilot Farhan Jadi Harapan Sekaligus Tekanan, Misi Penyelamatan ATR 42-500 Berkejaran Dengan Golden Time, Apa Itu?
Uji Materi UU Pers Dikabulkan Sebagian, MK Pastikan Perlindungan Konstitusional Wartawan dari Gugatan dan Sanksi Berlebihan