Baca Juga: Dulu Ajak Lawan Korupsi, Gus Yaqut Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tersangka Diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan
Kelima tersangka tersebut berhasil diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan yang digelar selama 2 hari yakni 9-10 Januari 2025.
Selain kelima tersangka, terdapat 3 orang lainnya yang juga turut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
“Tim KPK bergerak melakukan penangkapan kepada para terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi pada hari Jumat hingga Sabtu dini hari, tanggal 9 sampai 10 Januari 2026,” ungkap Asep.
Pasal yang Menjerat hingga Proses Penahanan
Kelima tersangka tersebut dijerat dengan pasal berbeda. Di mana tiga di antaranya merupakan penerima dan dua lainnya sebagai pihak pemberi.
3 Oknum pegawai KPP Madya Jakarta Utara yakni DWB, AGS dan ASB disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 606 ayar (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sementara 2 orang dari pihak swasta yakni ABD dan EY dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
KPK juga melakukan penahanan terhadap kelima tersangka untuk 20 hari ke depan.
Kelima tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merdeka hingga 30 Januari 2026.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Laporan Pandji Dinilai Ancam Ekosistem Budaya, DPR Dorong Perlindungan Pekerja Seni dari Tekanan Hukum
Salim A Fillah Bagikan Momen Haru di Aceh, Durian Terakhir Warga Jadi Simbol Ketulusan
Kasus Dugaan Pungli Relawan Aceh di Terminal Karya Jaya, BPTD Sumsel Ungkap Fakta Versi Petugas
Tak Disangka! Khairunnisa Nisya yang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air Ternyata Korban Penipuan Lowongan Kerja hingga Rugi Rp30 Juta
45 Hari Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Terpuruk, Warga Kesulitan Bersihkan Sisa Lumpur dan Puing-puing
2 Remaja Jadi Korban Pengeroyokan di Warung Madura, Mangli Jember, Netizen Singgung Acara Konvoi Harlah Pagar Nusa