Kamis, 4 Juni 2026

Update Kasus Suap Pegawai Pajak, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka, Salah Satunya Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 11 Januari 2026 | 11:00 WIB
Ilustrasi 5 tersangka kasus korupsi penerimaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (Pexels/Tima Miroshnichenko)
Ilustrasi 5 tersangka kasus korupsi penerimaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (Pexels/Tima Miroshnichenko)

 

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktoran Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Minggu, 11 Januari 2026.

Dalam keterangan resminya, KPK mengungkapkan perkembangan terbaru kasus tersebut, termasuk mengumumkan para tersangka.

Hingga saat ini, terdapat 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak.

Baca Juga: 4 Fakta Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas, KPK Ungkap Peran Eks Menag dan Gus Alex dalam Kasus Kuota Haji

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 5 orang tersangka,” ujar Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK.

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Kelima tersangka tersebut berasal dari oknum Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara serta pihak swasta, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Tok! KPK Resmi Menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

1.Dwi Budi Iswahyu alias DWB, Kepala KPP Madya Jakarta Utara

2.Agus Syaifuddin alias AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara

3.Askob Bahtiar alias ASB, Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara

4.Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP

5.Edy Yulianto alias EY, staf PT WP

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X