SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktoran Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Minggu, 11 Januari 2026.
Dalam keterangan resminya, KPK mengungkapkan perkembangan terbaru kasus tersebut, termasuk mengumumkan para tersangka.
Hingga saat ini, terdapat 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 5 orang tersangka,” ujar Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK.
Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Kelima tersangka tersebut berasal dari oknum Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara serta pihak swasta, yakni sebagai berikut:
1.Dwi Budi Iswahyu alias DWB, Kepala KPP Madya Jakarta Utara
2.Agus Syaifuddin alias AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
3.Askob Bahtiar alias ASB, Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara
4.Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP
5.Edy Yulianto alias EY, staf PT WP
Artikel Terkait
Laporan Pandji Dinilai Ancam Ekosistem Budaya, DPR Dorong Perlindungan Pekerja Seni dari Tekanan Hukum
Salim A Fillah Bagikan Momen Haru di Aceh, Durian Terakhir Warga Jadi Simbol Ketulusan
Kasus Dugaan Pungli Relawan Aceh di Terminal Karya Jaya, BPTD Sumsel Ungkap Fakta Versi Petugas
Tak Disangka! Khairunnisa Nisya yang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air Ternyata Korban Penipuan Lowongan Kerja hingga Rugi Rp30 Juta
45 Hari Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Terpuruk, Warga Kesulitan Bersihkan Sisa Lumpur dan Puing-puing
2 Remaja Jadi Korban Pengeroyokan di Warung Madura, Mangli Jember, Netizen Singgung Acara Konvoi Harlah Pagar Nusa