Budi kembali menegaskan bahwa penyelidikan akan bertumpu pada fakta hukum. Alat bukti yang sah menjadi dasar utama dalam setiap tahapan. Kepolisian memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan perkara ini.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati menyampaikan informasi. Menurutnya, penyampaian informasi yang bias dapat memperkeruh situasi. Kepolisian meminta publik memberi ruang pada proses hukum.
Laporan terhadap Pandji diajukan oleh pelapor berinisial RARW. Pelapor menilai materi stand up comedy tersebut berpotensi menimbulkan keresahan. Penilaian itu dikaitkan dengan dampaknya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan pelaporan tersebut bukan representasi organisasi. Pernyataan serupa juga disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keduanya menegaskan tidak memberikan mandat atas pelaporan tersebut.
Polda Metro Jaya menyatakan tetap memproses laporan sesuai prosedur. Kepolisian menegaskan fokus pada fakta dan bukti hukum. Proses penyelidikan akan terus berjalan sesuai tahapan yang berlaku.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Hilang Lalu Muncul Kembali, Podcast Ahok dan Denny Sumargo Bahas Pilkada, Mahkamah Konstitusi, hingga Stand Up Pandji
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Materi Stand Up Comedy 'Mens Rea' Dituding Sebarkan Fitnah hingga Dinilai Memecah Belah Bangsa
Kritik Itu Biasa! Respon Tak Terduga Gibran Usai Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Gegara Stand Up Comedy 'Mens Rea', Unggahan Wapres Disorot
Panik! Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Gegara Keliru Kaitkan Zarof Ricar dengan Kejaksaan Agung di Panggung 'Mens Rea', Begini Klarifikasinya
Plot Twist! PBNU Sebut Aliansi Muda yang Melaporkan Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian dari NU, Gus Ulil Tekankan Hal Ini