SketsaNusantara.id – Setelah 9 hari penyisiran intensif tanpa hasil, operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap Syafiq Ridhan Ali Razan, dinyatakan resmi dihentikan.
Tim SAR resmi menghentikan pencarian pendaki asal Magelang yang hilang di Gunung Slamet pada Rabu, 7 Januari 2026 lalu.
Penghentian pencarian ini telah sesuai standar prosedur, pencarian skala besar dihentikan meski keberadaan penyintas belum diketahui.
Di mana berdasarkan SOP Basarnas, masa pencarian efektif berlangsung selama 7 hari.
Sebelumnya operasi SAR Syafiq sudah diperpanjang oleh tim SAR sebanyak 2 hari, dari 7 hari menjadi 9 hari, namun tetap tak membuahkan hasil.
Tim SAR gabungan bersama TNI dan Polri yang berjumlah 120 orang telah menyisir medan dimana kira-kira Syafiq berada namun hasilnya tetap nihil.
Baca Juga: Operasi SAR di Gunung Merapi Berakhir Duka, Survivor Pendaki Ditemukan Meninggal Dunia
Tim SAR Gabungan yang terdiri dari personel Basarnas, TNI, Polri, serta relawan lintas organisasi telah menyisir area-area yang dicurigai sebagai lokasi terakhir Syafiq terlihat.
Namun karena tak membuahkan hasil maka setelah 9 hari pencarian dengan penambahan waktu tersebut, secara resmi Tim SAR gabungan tersebut menyatakan pencarian dihentikan secara resmi.
"Operasi SAR pada Syafiq yang tersesat di Gunung Slamet jalur Rupanya telah resmi ditutup, dan dialihkan ke pemantauan," ungkap Handika, selaku Komandan Basarnas Pemalang dikutip dari KOMPASTV.
Syafiq sebelumnya dilaporkan hilang kontak sejak 27 Desember 2025 setelah mendaki melalui jalur Dipajaya, Pemalang bersama Himawan Choidar Bahran yang akhirnya ditemukan dalam keadaan lemas disekitar Pos 5.
Proses pencarian Syafiq menemui tantangan berat akibat cuaca ekstrem yang melanda puncak Gunung Slamet.
Artikel Terkait
UI Resmi Buka Program Studi Sarjana Kecerdasan Artifisial, Siap Cetak Inovator AI Berdaya Saing Global
Plot Twist! PBNU Sebut Aliansi Muda yang Melaporkan Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian dari NU, Gus Ulil Tekankan Hal Ini
Ramai Penolakan Pilkada via DPRD, Mensesneg: Istana Simak Suara Masyarakat dan Hasil Survei
Polemik Laporan atas Pandji Pragiwaksono, PP Muhammadiyah Tegaskan Bukan Keputusan Organisasi
Tok! KPK Resmi Menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kasus Super Flu di RSHS Bandung, Satu Pasien Meninggal, Ini Penjelasan dari Rumah Sakit