"Ojol ada karena Nadiem!" seru para driver di lokasi aksi.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melanggar pasal tindak pidana korupsi.
Ancaman pidana mengacu pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Proses hukum terhadap perkara tersebut masih terus berlanjut di pengadilan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Arinal Djunaidi Eks Gubernur Lampung Dulu Tantang Nadiem Makarim Kini Bestie di Kasus Korupsi, Libatkan Dana 17,28 USD
Hotman Paris Siap Bela Nadiem Makarim, Sebut Buktikan Tak Ada Mark Up, Tak Ada yang Diperkaya Dalam 10 Menit
Menjadi Tersangka Korupsi Triliunan, Mahfud MD Nilai Nadiem Makarim Bersih Tapi Keliru?
Tanggapan Mahfud MD Soal Keterlibatan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Meski Tak Ambil Untung: Dia Tidak...
KPK Tegaskan Penyelidikan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Tetap Jalan Meski Nadiem Makarim Ditahan Kejagung Kasus Lain