"Kami tegas, satu KK hanya boleh menerima satu bantuan. Jika ada KTP luar Jember, mohon maaf tidak bisa kami akomodasi. Syarat utamanya adalah warga Jember yang terdata di database kami, baik yang tergabung dalam paguyuban maupun mandiri," tegasnya.
Baca Juga: Cetak Sejarah, Pemkab Jember Kucurkan Perlindungan Sosial dan Bantuan Tani Terbesar dalam 4 Dekade
Tidak hanya memberikan bantuan fisik, Pemkab Jember juga membekali para pedagang dengan pelatihan peningkatan kualitas SDM.
Materi yang diberikan meliputi tata cara komunikasi dan pelayanan pelanggan yang baik, edukasi mengenai Sertifikat Keamanan Pangan, fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pengurusan sertifikasi PIRT dan Halal.
Bagi pedagang yang belum mendapatkan bantuan di tahun ini, Sartini mengimbau untuk tetap bersabar. Sebab, program pengadaan rombong dan gerobak akan terus berlanjut pada tahun anggaran 2026 dengan cakupan wilayah yang lebih luas, termasuk kawasan Wijaya Kusuma dan sekitar Masjid Jami.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Pemkab Jember Bulog Distribusikan Bantuan Pangan Periode Oktober hingga November 2025
Dukung Program Pemkab Jember ‘Bunga Desaku’, PMI Jember Gelar Aksi Donor Darah dan Layanan Ambulan Gratis
Dukung Potensi dari Pedesaan, Pemkab Jember Dorong Pengembangan Atlet Tenis Meja
Pemkab Jember Kembali Salurkan BLT DBHCHT ke 14 Ribu Penerima Manfaat
Pemkab Jember Bangun Food Street untuk PKL dan UMKM, Komisi B DPRD Ingatkan Banyak Aspek Penting
Dekatkan Pelayanan, Pemkab Jember Akselerasi Penuntasan 66 Ribu KTP di Umbulsari
Cetak Sejarah, Pemkab Jember Kucurkan Perlindungan Sosial dan Bantuan Tani Terbesar dalam 4 Dekade
Antisipasi Terjadi Banjir, Pemkab Jember Awasi Ketat Perumahan yang Diduga Gunakan Sepadan Sungai
Tak Ada Pesta Kembang Api Tahun Ini, Pemkab Jember Bakal Gelar Sholawat dan Doa Bersama untuk Acara Pergantian Tahun
Jelang Tahun Baru, Pemkab Jember Resmi Lantik 8.344 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu