Minggu, 19 Juli 2026

4 Orang Meninggal dalam Pesta Minuman Keras di Jember, Salah Satunya Diduga Anggota TNI yang Bertugas Sebagai Babinsa

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 30 Desember 2025 | 11:45 WIB
Ilustrasi pesta miras di Jember yang menewaskan 4 orang (Pexels/payam masouri )
Ilustrasi pesta miras di Jember yang menewaskan 4 orang (Pexels/payam masouri )

 

SketsaNusantara.id - Pesta Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Jember kembali menelan korban jiwa.

4 Orang dilaporkan tewas usai mengikuti pesta miras yang digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Selain menelan korban jiwa, pesta miras ini juga menyebabkan 4 orang lainnya harus dirawat di rumah sakit karena diduga keracunan minuman keras.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Pelajar Jember: Himpunan Musyawarah OSIS Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Dikutip dari laman Media Hub Humas Polri, pesta miras tersebut diketahui berlangsung di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, Ajun Komisaris Angga Riatma mengungkapkan, keempat korban tersebut mengonsumsi miras jenis arak.

Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap korban selamat yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Perkebunan Banjarsari Jember, Polisi Ungkap Hasil Temuan Pemeriksaan Awal

“Hasil pemeriksaan korban yang sedang dirawat di rumah sakit itu, mereka mengonsumi minuman jenis arak,” ungkap Angga.

Sementara itu, keempat korban tewas ditemukan di sebuah gazebo di Jalan Bungur, Kelurahan Gebang, Patrang.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa botol bekas miras.

Baca Juga: DPRD Jember Temukan Perumahan Berdiri di Atas Sungai, Komisi C Soroti Dugaan Permainan Perizinan

Satu Korban Tewas Diduga Anggota TNI Aktif

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: mediahub.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X