"Lucu, saat rakyat nunggak bayar listrik atau token habis langsung jaringan listrik keputus, tapi uang tetep ada buat bayar gaji direksi dan komisaris, padahal teknisi yang tiap hari 24 jam standby & gak libur, gaji mereka bahkan ada yang di bawah UMR," timpal warganet lainnya.
CBA menyoroti penurunan laba di tengak lonjakan utang yang menunjukkan bahwa pendapatan operasional PLN tergerus habis karena biaya operasional dan beban bunga pinjaman hutang yang kian membengkak.
Tak hanya itu, keuangan perusahaan juga tampaknya terbebani oleh kewajiban pembayaran kontrak listrik swasta (IPP) lantaran PLN tetap harus membayar pasokan listrik dari pihak ketiga meskipun tidak terserap oleh konsumen (oversupply).
Dengan demikian, utang di masa lalu yang belum sepenuhnya terlunasi ditambah lagi dengan beban operasional di tahun berikutnya, sehingga laba bersih terus menurun.
Hingga saat ini, PLN tetap melayani kebutuhan listrik jutaan rumah tangga dan industri di Indonesia, serta mencatat pendapatan operasional yang kuat.
Namun, masyarakat khawatir bahwa tekanan finansial yang berkelanjutan dapat memengaruhi kualitas layanan hingga mendorong kenaikan tarif listrik di masa depan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Jalin Kolaborasi dengan PT PLN, Bupati Jember Gus Fawait Bikin Jalanan Menuju Pantai Bandealit Terang Benderang
Ade Armando Resmi Ditunjuk Sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power: Buah Konsisten Jadi Si Panjang Lidah
Profil Taufik Hidayat, Wamenpora yang Ditunjuk Jadi Komisaris PT PLN EPI, Karier Moncer Usai Gantung Raket
Rangkap Jabatan, Segini Gaji Taufik Hidayat Sebagai Wamenpora dan Komisaris PLN EPI, Lebih Banyak dari Bonus Juara Olimpiade?
Fantastis! Segini Jumlah Kekayaan Wamenpora Taufik Hidayat yang Ditunjuk Jadi Komisaris PLN EPI, Hartanya Naik Signifikan dalam Kurun Waktu 4 Bulan?
Pasokan BBM dan Listrik Terganggu akibat Banjir–Longsor Sumatera, PLN hingga Pertamina Ungkap Upaya Pemulihan dalam Rapat di Kemendagri