Minggu, 19 Juli 2026

5 Komisaris PT PLN EPI, Ada Taufik Hidayat hingga Anak Buah Bahlil Lahadalia, Banyak yang Rangkap Jabatan?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 10 Juli 2025 | 11:24 WIB
PT PLN EPI rombak jajaran komisaris, berikut komisaris yang baru, salah satunya Taufik Hidayat (Instagram/taufikhidayatofficial)
PT PLN EPI rombak jajaran komisaris, berikut komisaris yang baru, salah satunya Taufik Hidayat (Instagram/taufikhidayatofficial)

 

SketsaNusantara.id - Jajaran direksi dan komisaris PT PLN EPI (Energi Primer Indonesia) mengalami perombakan.

Para pemegang saham perusahaan subholding PLN ini menunjuk Rakhmad Dewanto sebagai direktur utama yang sebelumnya diisi oleh Iwan Agung Firstantara.

Selain itu, para pemegang saham juga merombak susunan dewan komisaris PT PLN EPI.

Baca Juga: Fantastis! Segini Jumlah Kekayaan Wamenpora Taufik Hidayat yang Ditunjuk Jadi Komisaris PLN EPI, Hartanya Naik Signifikan dalam Kurun Waktu 4 Bulan?

Posisi Komisaris utama yang dulu dipegang oleh Achmad Bakir Pasamanan, kini diduduki oleh Nikson Silalahi.

Menariknya, dari 5 dewan komisaris PT PLN EPI yang baru ini, beberapa di antaranya memiliki jabatan di lembaga lain.

Termasuk Taufik Hidayat, Wakil Menteri Olahraga yang juga ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN EPI.

Baca Juga: Rangkap Jabatan, Segini Gaji Taufik Hidayat Sebagai Wamenpora dan Komisaris PLN EPI, Lebih Banyak dari Bonus Juara Olimpiade?

Dan berikut ini 5 komisaris PT PLN EPI yang baru saja dipilih sebagaimana dikutip dari laman resmi plnepi.co.id.

1. Komisaris Utama: Nikson Silalahi

Nikson Silalahi merupakan ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT PLN EPI.

Selain menjadi Komut, pria kelahiran Parongil, 28 Februari 1975 ini juga merangkap sebagai Komisaris Independen.

Sebelum ditunjuk sebagai komisaris utama, lulusan Sarjana Teknik Sipil USU ini pernah menjabat sebagai Direktur PT Media Dairi dari tahun 2013 hingga 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: plnepi.co.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X