Minggu, 19 Juli 2026

Panti Jompo di Kota Manado Terbakar, Belasan Lansia Dilaporkan Meninggal Dunia

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 29 Desember 2025 | 11:45 WIB
Proses evakuasi korban kebakaran panti jompo di Manado (Dok. Polda Sulut)
Proses evakuasi korban kebakaran panti jompo di Manado (Dok. Polda Sulut)

 

SketsaNusantara.id - Kebakaran hebat melanda sebuah panti jompo di Kota Manado pada Minggu malam, 28 Desember 2025.

Panti Wreda Damai yang beralamat di Lingkungan 7, Kelurahan Ronomuut, Kecamatan Paal 2, Manado dilaporkan terbakar pada Minggu malam sekitar pukul 20.36 WITA.

Kabar ini beredar di media sosial sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan akun Instagram @manadoinfo.id.

Baca Juga: 4 Fakta Kebakaran di Rumah Makan Bu Lanny Patrang Jember, Pernyataan Damkar hingga Korban dan Total Kerugian

Dalam video yang diunggah, api melahap sebagian besar bangunan panti jompor tersebut hingga ambruk.

Peristiwa ini menyebabkan 16 orang lansia penghuni Panti Wredha Damai, meninggal dunia.

“16 Penghuni panti tewas terjebak dalam panti yang terbakar,” begitu informasi yang tertulis dalam unggahan akun @soalunsrat.

Baca Juga: Tragedi Penjaringan, 5 Orang Tewas Terjebak Kebakaran akibat Korsleting Pengisian Daya Mobil Listrik

Berdasarkan pernyataan resmi Polda Sulawesi Utara, petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api dengan menggunakan 3 unit kendaraan milik Pemerintah Kota Manado.

Api pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WITA.

Setelah api padam, proses evakuasi pun dimulai. Dibantu warga dan instansi terkait, Polda Sulut mengevakuasi korban selamat ke RSUD Kota Manado dan RS Permata Bunda.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Rumah di Cakung, Dipicu Cek Cok dan KDRT, Istri Meninggal Dunia Usai Alami Luka Bakar Parah

Sementara korban meninggal dunia akan diproses identifikasi oleh dibawa Rumah Sakit Bhayangkara.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyamapaikan, saat ini pihaknya akan melakukan proses identifikasii.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X