SketsaNusantara.id – Kasus dugaan pengusiran paksa yang menimpa seorang lansia bernama Nenek Elina (74), dari rumah yang telah ditempatinya selama puluhan tahun di Surabaya akhirnya menemui titik terang.
Setelah melalui serangkaian gelar perkara, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kasus ini telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana yang kuat terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran hak milik secara paksa.
Hal ini dikonfirmasi oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Kami sudah melakukan atensi sejak laporan polisi diterima pad 29 Oktober 2020," ungkapnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan kami meyakini adanya peristiwa pidana dan saat ini perkara telah kami naikkan ke tanpa penyidikan," imbuhnya.
Widi Atmoko juga menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional, prosedural, independen dan secepat mungkin.
Ia menyatakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Polisi juga menekankan akan fokus pada aspek kemanusiaan dan legalitas sertifikat yang menjadi dasar pengusiran tersebut, guna memastikan apakah ada prosedur yang dilanggar atau adanya dugaan mafia tanah di balik kasus ini.
Tim kuasa hukum Nenek Elina menyambut baik langkah cepat kepolisian, mereka menilai tindakan pengusiran terhadap kliennya dilakukan secara tidak manusiawi, tanpa adanya putusan pengadilan yang sah (inkracht).
"Pada tahun 2025, tepatnya 5 Agustus malam, ada pihak yang tiba-tiba mengklaim pernah membeli rumah tersebut pada tahun 2024," ungkap kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja.
Artikel Terkait
Datangi Nenek Elina, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Tegur RT dan RW Setempat: Ini Tidak Manusiawi, Kok Diam Saja
Justice for Oma Elina! Viral Nenek 80 Tahun di Surabaya Diusir Paksa hingga Rumah Diratakan Oknum Ormas, Cak Ji Pastikan Proses Hukum Berjalan
Belum Reda Kasus Nenek Elina, Publik Kembali Dikejutkan Pengeroyokan Lansia di Bangkalan: Cekcok dengan 5 Orang Tetangga Gara-Gara Air Cucian Beras
Klarifikasi Ormas Madas Usai Dituding Terlibat dalam Pembongkaran Paksa Rumah Nenek Elina di Surabaya
Apa Itu Madas? Mengenal Ormas yang Dituding Terlibat dalam Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek di Surabaya