Minggu, 19 Juli 2026

9 Jam di Gedung KPK, Yaqut Tegaskan Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Gus Yaqut menegaskan dirinya sebagai saksi. (Instagram.com/gusyaqut)
Gus Yaqut menegaskan dirinya sebagai saksi. (Instagram.com/gusyaqut)

Selain ditangani KPK, kasus ini juga mendapat perhatian DPR RI. Panitia Khusus Angket Haji menyatakan menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan haji.

Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota sebanyak 20.000. Kementerian Agama membagi kuota tersebut secara seimbang. Sebanyak 10.000 dialokasikan untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai aturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen. Sementara kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X